• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Warga 3 Desa di Batangan Pati Protes Parkir Belakang PT HWI, Bisa Sebabkan Macet

Redaksi by Redaksi
Maret 10, 2026
in Regional
0
Warga 3 Desa di Batangan Pati Protes Parkir Belakang PT HWI, Bisa Sebabkan Macet

Sejumlah kendaraan terparkir di Area Parkir PT HWI, batangan, Pati. Foto: Istmewa

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Warga tiga desa di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati memprotes PT Hwaseung Indonesia (HWI) di Desa Klayusiwalan yang membuka tempat parkir di bagian belakang. Jika rencana terealisasi, kemacetan parah dikhawatirkan akan terjadi di jalan kabupaten penghubung Desa Raci, Ketitangwetan, dan Desa Klayusiwalan.

Salah satu warga Desa Raci, Sujayanto, mengaku sangat keberatan dengan rencana pembangunan parkir di lokasi tersebut. Tanpa adanya tambahan kantong parkir saja arus kendaraan di jalan tersebut sudah padat, terutama pada jam masuk dan pulang kerja.

“Kami khawatir keselamatan anak-anak sekolah dan warga. Kalau ribuan karyawan lewat jalan desa setiap hari, arus lalu lintas akan sangat padat. Kami mempertanyakan apakah sudah ada kajian kelaikan lalu lintas atau amdal lalin (Analisis Dampak Lalu Lintas),” ujarnya, Selasa (10/3/2026).

Baca juga: Pemkab Pati Gelontorkan Rp11 M untuk Insentif 12.459 Guru TPQ hingga Madin

Keberatan serupa disampaikan warga Desa Ketitangwetan, Subur. Menurutnya, selain faktor keselamatan, warga juga mempertanyakan legalitas pembangunan parkir serta status lahan yang akan digunakan.

“Setahu kami, lokasi tersebut masih berstatus tanah basah yang diperuntukkan untuk pertanian. Kami mempertanyakan izin alih fungsi lahannya. Kami berharap pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat,” katanya.

Untuk menyampaikan protes, Kepala Desa Ketitangwetan, Ali Muntoha, menyebut, pihaknya bersama Kepala Desa Raci, dan Bumimulyo menyatakan siap menempuh langkah hukum apabila pembangunan parkir tetap dipaksakan tanpa melalui prosedur yang jelas dan tanpa mengantongi seluruh perizinan yang diperlukan.

“Warga mengancam akan melakukan aksi besar-besaran jika pembangunan parkir tersebut tetap dilanjutkan tanpa kejelasan izin serta kajian dampak lalu lintas yang transparan,” tegas dia.

Warga pun berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera turun tangan untuk mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat dan pihak perusahaan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Arif Darmawan, mengatakan, pihaknya tengah mengajukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke Kementerian Perhubungan soal akses parkir PT HWI bagian belakang di Desa Klayusiwalan. Menurutnya, PT HWI telah mengantongi izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) sejak 2021.

“Kami masih menunggu proses monev tersebut. Karena kebetulan kan Andam Lalin dari pabriknya itu di Jalan nasional. Jadi itu pengajuannya, permohonannya di Kementerian Perhubungan,” beber dia lewat telepon.

Baca juga: Duh, Cadangan Beras Pemkab Pati Tinggal 5 Ton

Namun, saat ditanya amdal lalin itu hanya berlaku untuk yang mengarah ke Jalan Nasional, bukan jalan kabupaten yang mengarah ke belakang pabrik, Arif menyebut bahwa Amdal Lalin sudah mencakup semuanya.

“Kalau Amdal Lalin itu satu kesatuan. Yang belakang itu (masuknya) jalur bantu, jalur akses,” katanya.

Namun, untuk memastikan Amdal Lalin tersebut mencakup jalan belakang pabrik apa bukan, Arif masih menunggu hasil monev dari Kemenhub.

“Ini kami menunggu monev tersebut, karena nanti untuk monev yang dokumen amdal lalin itu semuanya masuk termasuk jalur yang ada di dalam pabrik. Nanti hasilnya seperti apa, kami masih menunggu hasil tersebut,” pungkasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: PT HWI
Previous Post

Pemkab Pati Gelontorkan Rp11 M untuk Insentif 12.459 Guru TPQ hingga Madin

Next Post

Plt Bupati Pati Izinkan Takbir Keliling Pakai Sound Horeg tapi Ada Syaratnya

Redaksi

Redaksi

Next Post
SPPG di Pucakwangi Berhenti Operasi, Ketua Satgas MBG Pati Bilang Begini

Plt Bupati Pati Izinkan Takbir Keliling Pakai Sound Horeg tapi Ada Syaratnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

2
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

2
Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

2
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026
Harga Garam Tinggi, tapi Hasil Panen di Pati Malah Turun Drastis 

Panen Melimpah Tapi Harga Garam di Pati Anjlok, Petambak Cemas Terulang Rp375 Sekilo

Agustus 24, 2026
Sepakat Soal RUU Perampasan Aset, POS Dukung Aksi AMPB Meski Tak Ikut Ke Jakarta

Sepakat Soal RUU Perampasan Aset, POS Dukung Aksi AMPB Meski Tak Ikut Ke Jakarta

Agustus 24, 2026
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Agustus 24, 2026

Recent News

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026
Harga Garam Tinggi, tapi Hasil Panen di Pati Malah Turun Drastis 

Panen Melimpah Tapi Harga Garam di Pati Anjlok, Petambak Cemas Terulang Rp375 Sekilo

Agustus 24, 2026
Sepakat Soal RUU Perampasan Aset, POS Dukung Aksi AMPB Meski Tak Ikut Ke Jakarta

Sepakat Soal RUU Perampasan Aset, POS Dukung Aksi AMPB Meski Tak Ikut Ke Jakarta

Agustus 24, 2026
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Agustus 24, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com