LINIKATA.COM, Pati – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Pati terkait kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa (Caperdes) yang dilakukan Sudewo, Kamis (22/1/2026). Dalam proses pengumpulan barang bukti tambahan itu, para penyidik pulang membawa dua koper dan satu kardus.
Dari informasi yang dihimpun, belasan penyidik KPK tiba di Pendapa Pati sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka mengendarai enam mobil Kijang Innova, satu warna putih dan lima warna hitam. Mereka tampak membawa beberapa kamera, dan perlengkapan penyidikan seperti koper.
Sejumlah personel kepolisian dengan membawa senjata laras panjang juga tampak berjaga di dua titik lokasi, yaitu pintu masuk rumah dinas bupati dan area Pendapa Pati. Mobil Polresta Pati juga tampak terparkir di halaman Pendapa Pati.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati Pati Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Caperdes
Dalam penggeledahan itu, sejumlah penyidik dengan rompi KPK tampak menyisir beberapa ruangan di Kantor Bupati Pati. Mereka berpindah dari lokasi ke lokasi lain dengan penjagaan ketat pihak kepolisian.
Penyidik KPK baru keluar dari Rumah Dinas Bupati Pati pada pukul 15.09 WIB atau sekitar empat jam. Mereka membawa dua koper warna merah dan biru serta satu kardus diduga berisi barang bukti. Mereka dengan cepat memasuki mobil dan segera meninggalkan Kantor Bupati Pati.
Baca juga: Botok: Belum 3 Bulan Lolos Pemakzulan, Sudewo Malah Berkhianat
Saat dikonfirmasi, juru bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan Kantor Bupati Pati itu untuk melengkapi bukti-bukti.
“Betul, untuk melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkaranya,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Namun, saat dimintai keterangan barang bukti apa saja yang dikumpulkan dan ruangan apa saja yang digeledah, Budi belum bisa memberikan keterangan.
“Masih berlangsung. Nanti kami akan update, nggih, Pak” jawabnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














