LINIKATA.COM, PATI – Inisiator demonstrasi di Pati, Husein, menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini merespons pernyataan KPK yang membuka peluang untuk memeriksa dirinya terkait dugaan aliran dana dari Sudewo, Bupati Pati nonaktif yang kini telah berstatus tersangka.
Meski namanya terseret dalam pusaran kasus tersebut, Husein mengaku hingga saat ini belum menerima surat panggilan maupun komunikasi dari pihak penegak hukum.
“Kalau mau diperiksa ya monggo,” ucap Husein menanggapi rencana pemeriksaan tersebut.
Baca juga:
Keyakinan Husein dan Klarifikasi Perdamaian
Husein merasa yakin dirinya tidak terlibat dalam praktik gratifikasi. Ia merujuk pada pernyataan Sudewo sebelumnya yang mengeklaim tidak pernah memberikan materi apa pun kepadanya. Ia menjelaskan bahwa keputusannya untuk berdamai dengan Sudewo didasari oleh komitmen terhadap aspirasi masyarakat.
“Dan memang, saya waktu pas berdamai dengan pak Sudewo, kalau benar-benar aspirasi harus turun ke bawah. Itu ditanggapi dan direspon,” ujarnya.
Sorotan Terhadap Mobil Baru
Isu mengenai aliran dana ini semakin menguat di tengah masyarakat setelah Husein kedapatan memiliki mobil baru tak lama setelah aksi demo pada 13 Agustus 2025. Namun, Husein membantah keras jika kendaraan tersebut dibeli menggunakan uang dari Sudewo. Ia mengeklaim mobil Toyota Agya tersebut dibeli dari penghasilannya sebagai kreator konten di TikTok.
“Masalahnya mobil itu nggo manas-manasi (buat iri) sebelah,” terang Husein.
Terkait harga mobil yang dinilai sangat miring, yakni Rp 24 juta, ia menjelaskan bahwa kendaraan tersebut hanya memiliki dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Mobil STNK, Pak. Nek kene (di sini) kan biasanya murah,” tambahnya lagi.
Baca juga:
Latar Belakang Kontroversi
Nama Husein mulai mencuat saat ia memimpin aksi massa menuntut pengunduran diri Sudewo. Namun, publik dibuat terkejut ketika ia tiba-tiba mengubah sikap dan memilih berdamai setelah melakukan panggilan video dengan Sudewo pada 19 Agustus 2025.
Sejak saat itu, Husein menyatakan menarik diri dari gerakan yang mengawal Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati terkait pemakzulan Bupati, yang kemudian memicu spekulasi liar mengenai adanya kompensasi finansial di balik perdamaian tersebut. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














