LINIKATA.COM, PATI – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati dari sektor pajak pada 2025 menembus Rp320 miliar. Capaian ini melebihi target sebesar Rp290 miliar atau surplus Rp30 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Febes Mulyono mengungkapkan, pendapatan ratusan miliar tersebut bersumber dari sejumlah sektor pajak, seperti pajak kendaraan atau opsen, hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB).
Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci terkait pendapatan pajak, lantara BPKAD Pati masih perlu melakukan rekonsiliasi. Tahapan ini penting agar semua pendapatan dan belanja daerah tidak ada yang salah kalkulasi.
Baca juga: Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum di Pati Lampaui Target Rp625 Juta
“Pajak Opsen paling banyak. Kemudian dari BPHTB juga banyak. Secara detail nanti setelah rekonsiliasi,” jelas dia saat ditemui di ruangannya, Kamis (8/1/2025).
Febes menambahkan, pihaknya baru bisa mengeluarkan rincian pendapatan dari pajak setelah rekonsiliasi selesai.
“Nanti kalau sudah rekonsiliasi. Tapi yang pasti PAD khusus pajak naik Rp30 miliar. Itu perkiraan data yang masuk. Cuma kita belum rekonsiliasi,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














