LINIKATA.COM, PATI – Mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati yang mengangkut Supriyono alias Botok, Teguh Istiyanto dan para tahanan lain menabrak emak-emak di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Ranu (7/1/2026). Korban alami luka-luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Keluarga Sehat Hospital (KSH).
Saksi mata, Tono, menjelaskan, kecelakaan itu terjadi saat bus tahanan keluar dari PN Pati dan putar balik di lampu lalu lintas. Namun, saat di titik putar balik itu, mobil tersebut menyenggol sepeda motor yang dikendari emak-emak.
Namun, bukannya berhenti untuk menolong korban, mobil tersebut malah pergi begitu saja. Beruntung, ada banyak orang dilokasi tersebut sehingga korban bisa segera mendapatkan pertolongan.
Baca juga: Jalani Sidang Eksepsi di PN Pati, Botok Cs: Kami Diperlakukan Sebagai Penjahat
Menurut Tono, emak-emak yang naik motor berada di samping mobil tahanan ketika putar balik sehingga tabrakan tak bisa dihindari.
“Mobil langsung menabrak motor, tapi begitu saja pergi tanpa melihat kondisi korban,” kata dia saat diwawancara oleh wartawan.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) untuk mendapatkan perawatan. Polisi yang berada di lokasi langsung memberikan pertolongan awal.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pati, Rendra Yoki Pardede, mengakui insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa mobil tahanan harus bergerak cepat sesuai prosedur karena membawa tahanan lain.
“Ini saya sudah cek sama anggota di lapangan. Ibu-ibu sudah dibawa ke KSH, dan semua biaya perawatan ditanggung Kejari Pati. Kami juga sudah menghubungi keluarga korban,” ujarnya.
Baca juga: Sidang Kedua Botok Cs, Massa AMPB Sindir Bupati Sudewo dengan Lagu
Meski demikian, tindakan mobil tahanan yang langsung meninggalkan lokasi menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Pardede menegaskan bahwa anggota Kejari sudah ada di lokasi untuk menolong korban, dan pihaknya bertanggung jawab penuh.
“Sudah ada anggota yang menolong dan korban langsung dibawa ke KSH,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














