LINIKATA.COM, REMBANG – Bupati Rembang, Harno meninjau langsung hasil proyek pelebaran Jalan Nasional ruas Sulang–Sumber, Senin (5/1/2026). Dalam agenda itu, dirinya justru menyoroti semrawutnya tiang-tiang kabel di tepi jalan yang berpotensi mengganggu lalu lintas.
“Terkait tiang-tiang kabel yang mengganggu di badan jalan, nanti PU (Dinas Pekerjaan Umum) akan komunikasi dengan pemiliknya supaya dipindah dan tidak mengganggu,” tegasnya.
Selain persoalan tiang, dia menilai hasil pelebaran jalan yang menghubungkan Kecamatan Sulang hingga Sumber tersebut sudah baik. Ia berharap peningkatan infrastruktur ini mampu meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.
Baca juga: Pemkab Rembang Akan Ajukan Bankeu untuk Bangun Pasar Hewan Pamotan Tahap II
“Dari hasil sidak hari ini, pekerjaan jalan sudah bagus. Mudah-mudahan manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati Harno menambahkan, setelah pelebaran ruas Sulang–Sumber rampung dan kualitasnya dinilai baik, pemerintah berencana melanjutkan peningkatan infrastruktur pada ruas Logede–Sumber.
“Kami berharap kelanjutan pembangunan ruas Logede–Sumber nantinya bisa berjalan lancar, tepat waktu, dan kualitasnya tetap terjaga,” harapnya.
Warga Desa Pondokrejo, Kecamatan Bulu, Saswati, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang atas perbaikan jalan yang sebelumnya rusak. Ia mengaku setiap hari melintasi ruas jalan tersebut.
“Karo ngantuk wes tuku nggone (sambil ngantuk sudah sampai tujuan), sebagai masyarakat yang menikmati jalan itu yang sangat berterima kasih sekali. Itu jalan saya, tiap hari, malam malam, ya lewati situ,” pungkasnya.
Diketahui, Pelebaran Jalan Sulang–Krikilan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah–DI Yogyakarta, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: 153 Kopdes di Rembang Proses Bangun Kantor, tapi Puluhan Terkendala Lahan
Pekerjaan terbagi dalam dua paket. Paket pertama, Pelebaran Jalan Sulang–Krikilan 1, memiliki nilai kontrak Rp20,59 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan waktu pelaksanaan 86 hari kalender. Paket ini dikerjakan oleh PT Cahaya Andatu Mulya Abadi dengan konsultan pengawas PT Aria Jasa Reksatama (KSO), PT Parama Karya Mandiri, dan PT Krida Pratama Adhicipta.
Sementara itu, Paket kedua, Pelebaran Jalan Sulang–Krikilan 2, bernilai kontrak Rp26,41 miliar yang juga bersumber dari APBN TA 2025 dengan waktu pelaksanaan 83 hari kalender. Pekerjaan paket ini dilaksanakan oleh PT Marga Karya dengan konsultan pengawas yang sama. (LK8)
Editor: Ahmad Muhlisin














