LINIKATA.COM, KUDUS – Manajemen RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus membebastugaskan dua pegawai yang diduga menjadi pemeran video syur yang viral di media sosial. Pemberian sanksi menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kudus.
Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, Abdul Hakam, menjelaskan, hingga saat ini tim pemeriksa telah memintai keterangan lima orang, yang terdiri dari dua orang terduga pelaku dan tiga orang saksi (identitas dirahasiakan). Untuk memperlancar proses penyelidikan, manajemen mengambil langkah tegas terhadap oknum tersebut.
‘’Yang bersangkutan saat ini sudah kami bebas tugaskan untuk mempermudah proses pemeriksaan,’’ ujar Hakam, dalam konferensi pers, Senin (5/1/2025).
Baca juga: Video Syur Diduga di RSUD Loekmono Hadi Kudus Gegerkan Publik
Berdasarkan hasil penelusuran internal, Hakam mengungkapkan bahwa video tersebut direkam pada 2020 saat masa pandemi Covid-19. Lokasi kejadian teridentifikasi berada di ruang rumah tangga yang terletak di samping ruang pemulasaraan jenazah.
‘’Kami sudah melakukan inventarisir untuk memastikan lokasi kejadian. Dicurigai pemeran dalam video tersebut adalah pegawai kami. Proses klarifikasi telah dilakukan mulai pukul 8.00 hingga 12.30 WIB untuk menghindari kesalahpahaman,’’ ujar Hakam.
Manajemen RSUD menyadari, bahwa kejadian ini berdampak pada kenyamanan internal dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di rumah sakit. Oleh karena itu, pihaknya menekankan pentingnya mitigasi cepat.
‘’Kami melakukan konsultasi dan eksekusi sesegera mungkin untuk menekan dampak terhadap pelayanan publik. Kami juga sedang menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta melakukan konsultasi asesmen,’’ imbuhnya.
Terkait sanksi, pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Kudus untuk mendapatkan rekomendasi keputusan internal. Penjatuhan sanksi akan disesuaikan dengan nomenklatur tata kelola kepegawaian, mulai dari pelanggaran ringan, sedang, hingga berat.
‘’Jadi untuk pemberian sanksi, nantinya tergantung hasil klarifikasi dan rekomendasi dari Inspektorat,’’ tegasnya.
Masih kata Hakam, mengingat RSUD dr Loekmono Hadi Kudus milik Pemkab Kudus, tentunya juga menunggu arahan dan masukan dari Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris.
’’Kami juga tetap menunggu arahan dan masukan dari Bapak Bupati Kudus. Fokus kami adalah menjaga integritas institusi dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa gangguan,” pungkas Hakam.
Baca juga: Buntut Tarian Seksi Viral, Komisi D DPRD Kudus Bakal Panggil Ketua KONI
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Kabupaten Kudus dihebohkan dengan beredarnya sebuah video bermuatan asusila, yang diduga terekam kamera pengawas (CCTV) di lingkungan RSUD dr Loekmono Hadi Kudus. Video syur itu diunggah di media sosial (Medsos) dan viral sejak Sabtu (3/1/2025).
Keterangan dalam video itu menuding aksi tidak senonoh dilakukan oleh oknum pegawai di salah satu ruangan RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus. Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat tulisan “RMH TNGGA” yang memicu spekulasi kuat di kalangan netizen mengenai lokasi kejadian.
Pengunggah juga menyertakan narasi keras bertajuk “STOP PERILAKU AMORAL DI LINGKUNGAN PELAYANAN PUBLIK”. Narasi tersebut menekankan bahwa rumah sakit seharusnya menjadi ruang kemanusiaan yang suci untuk pelayanan dan empati. Bukan tempat tindakan amoral. Terlebih, Kudus yang dikenal sebagai Kota Santri sangat menjunjung tinggi nilai akhlak dan adab. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin














