LINIKATA.COM, PATI – Seorang Nelayan, Warga Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati tiba-tiba meninggal saat mencari kerang di Perairan Dukuhseti, Minggu (4/1/2026) siang. November 2025 lalu, kejadian serupa juga menimpa warga desa yang sama. Korban bernama Wakimun (57) itu diduga mengalami henti jantung saat berada di atas perahu.
November 2025 lalu, kejadian serupa juga menimpa warga desa yang sama. Nelayan, bernama Mas’ut itu ditemukan tewas setelah terjatuh dari perahu saat mencari kerang atau bukur di Perairan Desa Alasdowo.
Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan, menjelaskan, peristiwa bermula sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban bersama seorang saksi bernama Roziqin (34) baru saja selesai mencari bukur di laut. Karena kondisi air laut sedang surut, keduanya harus turun dari perahu untuk mendorong kapal menuju muara.
Setelah berhasil mencapai area muara, korban dan saksi kembali naik ke atas perahu untuk menghidupkan mesin. Namun, tak lama setelah mesin menyala, korban tiba-tiba meninggal dunia.
Baca juga: Terjatuh dari Perahu saat Cari Kerang, Nelayan Bakalan Pati Ditemukan Tewas
“Saat berada di atas perahu, korban yang duduk di depan saksi tiba-tiba jatuh tersungkur dengan posisi tengkurap,” ujar Kompol Hendrik Irawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu sore.
Melihat kondisi tersebut, saksi segera meminta bantuan kepada nelayan lain yang melintas di sekitar lokasi. Perahu korban kemudian ditarik ke bibir sungai, dan jenazah dievakuasi ke daratan. Warga pun kemudian melaporkannya ke Sat Polairud Polresta Pati dan Polsek Dukuhseti.
Mendapatkan laporan, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi bersama Puskesmas Dukuhseti untuk melakukan pemeriksaan luar (visum). Dokter Siswanto menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan penyebab kematian dipastikan karena henti jantung.
Baca juga: Peziarah Asal Banten Meninggal saat Tapaki Tangga Makam Sunan Muria
Istri korban, Siti Aminah, beserta pihak keluarga besar menyatakan telah menerima kejadian ini dengan ikhlas. Mereka menyebut peristiwa ini sebagai musibah murni dan tidak menghendaki dilakukan proses autopsi.
“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan yang isinya menerima kematian korban dan tidak menghendaki autopsi agar jenazah bisa segera dimakamkan,” tandas Kompol Hendrik. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














