LINIKATA.COM, PATI – Kasus kriminalitas di Kabupaten Pati selama 2025 menunjukkan tren menurun ketimbang 2024. Mayoritas tindak kejahatan itu adalah pencurian dengan pemberatan.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, mengungkapkan, selama 2025 terdapat 54 kasus kriminal menonjol yang berhasil ditangani jajarannya. Jumlah tersebut menurun cukup signifikan dibandingkan 2024 yang mencapai 75 kasus.
“Jika dibandingkan tahun lalu, ada penurunan sebanyak 21 kasus atau sekitar 28 persen,” ujar Kapolresta Pati dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Rabu (31/7/2025).
Baca juga: Polresta Pati Tangkap 80 Orang dalam Kasus Narkoba, Sita 153,46 Gram Sabu
Dari 54 kasus menonjol tersebut, pencurian dengan pemberatan (curat) duduki posisi teratas dengan 21 kasus yang seluruhnya berhasil diselesaikan. Kemudian 5 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 4 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 1 kasus pembunuhan yang telah tuntas, 4 kasus pembakaran dengan 2 di antaranya sudah selesai, serta 19 kasus perjudian yang seluruhnya berhasil diungkap.
Salah satu kasus paling menonjol dan menggemparkan masyarakat adalah pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Kayen pada Juli 2025. Dalam kasus itu, seorang pria berinisial AW (34) tega menghabisi nyawa temannya sendiri, KR (34), lalu membuang jasadnya ke jurang sedalam kurang lebih 30 meter di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto.
Kapolresta Pati menjelaskan bahwa motif pembunuhan dipicu oleh persoalan asmara yang melibatkan pelaku, korban, dan istri pelaku. Pelaku merasa sakit hati setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara istrinya dan korban.
Baca juga: Pulang Kopdar Berujung Maut, Bimo Tewas Dikeroyok Karena Diteriaki Gangster di Demak
“Kemarahan pelaku memuncak dan berujung pada niat pembunuhan yang sudah direncanakan,” ucap dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














