• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Pengguna IKD Baru 10,52 Persen, Disdukcapil Pati: Masyarakat Merasa Belum Butuh

Redaksi by Redaksi
Desember 29, 2025
in Regional
0
Pengguna IKD Baru 10,52 Persen, Disdukcapil Pati: Masyarakat Merasa Belum Butuh
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Sampai akhir 2025, pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Pati baru 10,52 persen atau 112.090 warga. Kendala proses migrasi dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini karena masih bersifat imbauan.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Wisnu Priyangga, menjelaskan, untuk meningkatkan aktivasi, pelayanan aktivasi IKD telah menyasar ke kantor-kantor instansi pemerintahan sampai tingkat kecamatan. Bahkan, sebentar lagi akan ada surat edaran kepada pegawai instansi Pemkab Pati untuk mengaktivasi IKD.

Baca juga: Ali Badrudin Kembali Pimpin PDI Perjuangan Pati Periode 2025–2030

“Kendalanya dari beberapa lembaga di Pati atau instansi masih belum mewajibkan IKD, jadi masyarakat merasa belum butuh. Nanti kita (Pemkab Pati) menyarankan supaya buat surat edaran ke semua instansi lembaga agar IKD bisa digunakan seperti KTP fisik, kita arahkan ke situ,” bebernya saat ditemui di ruangannya, Senin (25/12/2025).

Kendala lain, lanjut dia, masyarakat berusia di atas 50 tahun kurang berminat lantaran kesulitan mengakses perangkat digital. Mereka lebih memilih mengandalkan KTP fisik. Sedangkan masyarakat berumur 17 sampai dengan 40 tahun mulai sadar pentingnya menggunakan IKD. Mengingat, smartphone sudah menjadi alat penting di kehidupan sehari-hari.

“Untuk antusias masyarakat saat ini ada beberapa segmen yang antusias, tergantung usia. Di usia 17 sampai 40 tahun mereka antisipasi, tapi untuk usia di atas 50 tahun kurang karena ada beberapa hal, mereka tidak punya android (smartphone) karena yang selama kita kenal E-KTP, dengan IKD sekarang dibuat dalam bentuk digital,” ujarnya

Menurutnya, IKD sangat bermanfaat karena semua data identitas diri dapat diakses melalui satu aplikasi. Apalagi, kemasannya sangat simpel yang bisa diakses menggunakan smartphone.

“Untuk IKD ke depan lebih simpel karena praktis tidak perlu repot-repot bentuk fisik, cukup menunjukkan secara digital di smartphone. Dan juga untuk layanan lainnya terintegrasi, seperti pajak, BPJS (Badan Pelayanan Jaminan Sosial), dan identitas kependudukan lainnya, jadinya ada layanan lain selain KTP,” ungkap Wisnu.

Menurutnya, Disdukcapil Kabupaten Pati selalu terbuka untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin mengaktivasi IKD. Mereka dapat ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Pati supaya dibantu petugas dalam mengaktifkan IKD mereka sehingga terjamin aman.

“Harus orangnya sendiri karena kita menghindari hal-hal yang kurang aman. Selama ini banyak kasus beredar yang mengatasnamakan Disdukcapil untuk aktivasi IKD, padahal kita gak pernah menawarkan diri aktivasi IKD,” terangnya.

Baca juga: Hormati Korban Bencana Sumatra, Pemkab Pati Tak Gelar Pesta Tahun Baru 2026

Aktivasi IKD juga bisa dilakukan di kantor kepala desa, kantor kecamatan setempat, maupun Mall Pelayanan Publik (MPP). Pihaknya mengupayakan jemput bola agar penggunaan IKD di Kabupaten Pati semakin meningkat.

“Di tahun 2026, Disdukcapil Kabupaten Pati akan melayani pembuatan IKD ke satuan pendidikan maupun ke perusahaan-perusahaan,” tutupnya. (LK1)

Editor : Ahmad Muhlisin

Tags: IKD
Previous Post

Bupati Grobogan Pimpin Konvoi Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

Next Post

Warga Keluhkan Jalan Gunungwungkal Pati Rusak Parah

Redaksi

Redaksi

Next Post
Warga Keluhkan Jalan Gunungwungkal Pati Rusak Parah

Warga Keluhkan Jalan Gunungwungkal Pati Rusak Parah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Oktober 15, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Sejarah! PSSI Pati Gelar Liga Sepak Bola Putri untuk Pertama Kalinya

Sejarah! PSSI Pati Gelar Liga Sepak Bola Putri untuk Pertama Kalinya

Desember 29, 2025
Polres Kudus Tangani 278 Kasus Kriminal di 2025; Dari Pembunuhan hingga Korupsi

Polres Kudus Tangani 278 Kasus Kriminal di 2025; Dari Pembunuhan hingga Korupsi

Desember 29, 2025
Warga Keluhkan Jalan Gunungwungkal Pati Rusak Parah

Warga Keluhkan Jalan Gunungwungkal Pati Rusak Parah

Desember 29, 2025
Pengguna IKD Baru 10,52 Persen, Disdukcapil Pati: Masyarakat Merasa Belum Butuh

Pengguna IKD Baru 10,52 Persen, Disdukcapil Pati: Masyarakat Merasa Belum Butuh

Desember 29, 2025

Recent News

Sejarah! PSSI Pati Gelar Liga Sepak Bola Putri untuk Pertama Kalinya

Sejarah! PSSI Pati Gelar Liga Sepak Bola Putri untuk Pertama Kalinya

Desember 29, 2025
Polres Kudus Tangani 278 Kasus Kriminal di 2025; Dari Pembunuhan hingga Korupsi

Polres Kudus Tangani 278 Kasus Kriminal di 2025; Dari Pembunuhan hingga Korupsi

Desember 29, 2025
Warga Keluhkan Jalan Gunungwungkal Pati Rusak Parah

Warga Keluhkan Jalan Gunungwungkal Pati Rusak Parah

Desember 29, 2025
Pengguna IKD Baru 10,52 Persen, Disdukcapil Pati: Masyarakat Merasa Belum Butuh

Pengguna IKD Baru 10,52 Persen, Disdukcapil Pati: Masyarakat Merasa Belum Butuh

Desember 29, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved