LINIKATA.COM, GROBOGAN – 20 dari 100 tukang becak di Kabupaten Grobogan menerima bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto secara langsung, Senin (29/12/2025). Setelah penyerahan, mereka langsung melakukan konvoi keliling Alun-Alun Purwodadi.
Konvoi itu dipimpin Bupati Grobogan, Setyo Hadi, diikuti Wakil Bupati Sugeng Prasetyo, dan Direktur Perencanaan Pengembangan Yayasan Solidaritas Gerakan Nasional Bersama Mayjend TNI (Purn) Firman Dahlan. Konvoi tersebut menjadi simbol dimulainya pemanfaatan becak listrik oleh para penerima manfaat di Grobogan.
Firman Dahlan menjelaskan, program pembagian becak listrik ini didanai langsung dari dana pribadi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan disalurkan melalui Yayasan Solidaritas Nasional. Bantuan diberikan secara cuma-cuma dan menjadi hak milik tukang becak yang memenuhi syarat.
Baca juga: Presiden Prabowo Rogoh Kocek Pribadi untuk Bantu Becak Listrik Termasuk di Pati
“Bantuan ini berasal dari uang pribadi Bapak Presiden Prabowo Subianto. Diberikan kepada tukang becak yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat,” ujarnya.
Ia menuturkan, program tersebut berangkat dari empati Presiden terhadap kondisi tukang becak yang sebagian besar telah berusia lanjut dan masih harus mengayuh pedal becak setiap hari untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Selain Grobogan, program serupa juga menyasar Kabupaten Blora. Setiap daerah mendapatkan alokasi berbeda, mulai dari 60 hingga 200 unit becak listrik, menyesuaikan ketersediaan produksi.
Firman mengakui, saat ini jumlah produksi becak listrik masih terbatas sehingga program belum bisa menjangkau seluruh tukang becak. Namun, pihaknya membuka peluang program akan dilanjutkan agar semakin banyak tukang becak yang dapat merasakan manfaatnya.
Dia menjelaskan, setiap unit becak listrik itu senilai Rp22 juta. Selama satu tahun pertama, becak listrik tersebut mendapatkan perlindungan asuransi serta perawatan dari penyedia. Setelah masa tersebut berakhir, perawatan diserahkan sepenuhnya kepada penerima manfaat.
Baca juga: Momen Haru Lansia di Rembang Dapat Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo
Bupati Grobogan Setyo Hadi mengingatkan agar bantuan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan tidak disalahgunakan. Ia menegaskan larangan keras bagi penerima untuk menyewakan maupun menjual becak listrik.
“Kalau sampai ketahuan disewakan atau dijual, becak listrik akan kami tarik. Silakan laporkan kepada Wakil Bupati apabila ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo menambahkan, penentuan penerima bantuan dilakukan tanpa membeda-bedakan latar belakang. Syarat utama penerima adalah berprofesi sebagai tukang becak, berusia di atas 55 tahun, memiliki KTP Grobogan, dan mengoperasikan becak di wilayah Kabupaten Grobogan.
“Bantuan ini diberikan gratis dan menjadi hak milik penerima manfaat,” pungkasnya. (LK5)
Editor: Ahmad Muhlisin














