LINIKATA.COM, PATI – Bupati Pati Sudewo menjadi penengah dalam pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 yang mengalami jalan buntu di Dewan Pengupahan. Bahkan, dia langsung menelpon Ketua Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Agus Setiawan untuk memutuskan besaran gaji buruh.
Awalnya, puluhan buruh mendatangi Kantor Bupati Pati karena kecewa dengan jalannya Rapat Dewan Pengupahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pati yang tidak menemui kata sepakat. Mereka kemudian menggelar audiensi dengan orang nomor satu di Bumi Mina Tani itu untuk mencari solusi terbaik.
Dalam audiensi itu, mereka menyepakati kenaikan UMK Pati dengan nilai alfa O,75 atau naik menjadi Rp2.483.894. Namun, rupanya kenaikan itu masih mengganjal para buruh yang berada di luar audiensi dan mereka meminta pembulatan menjadi Rp2.485.000 atau kadi 0,76.
Baca juga: Temui Buruh, Bupati Sudewo Sepakati UMK Pati Naik Jadi Rp2.485.000
Mendengar permintaan perwakilan buruh ini, Sudewo lantas menelepon Ketua DPK Apindo Pati, Agus Setiawan. Di hadapan puluhan buruh yang berada di Pendapa Pati, dia langsung melakukan negoisasi.
“Ini kawan-kawan minta dibulatkan jadi Rp2.485.000, Pak. Jadi hanya (naik) 1.100. Tidak apa-apa, bisa diterima. Tepuk tangan,” ucapnya yang langsung disambut riuh oleh para buruh.
Baca juga: Geruduk Kantor Bupati Pati, Buruh: Harga “BO” Naik, Upah Harus Naik
Usai adanya kesepakatan itu, Bupati mengatakan, dia hanya memperjuangkan nasib para buruh di daerah Pati yang menginginkan adanya kenaikan UMK. Dia juga tidak ada kepentingan apapun upaya menyepakati permintaan para buruh itu.
“Saya sudah melihat sisi dari investor juga. (Jadi) saya nggak ada main apapun lho ya. Nggak main apapun. Terima kasih dengan kesepakatan ini jadi Rp2.485.000,” ucapnya yang disambut lebih ramai. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














