• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Geruduk Kantor Bupati Pati, Buruh: Harga “BO” Naik, Upah Harus Naik

Redaksi by Redaksi
Desember 22, 2025
in Regional
0
Geruduk Kantor Bupati Pati, Buruh: Harga “BO” Naik, Upah Harus Naik
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Puluhan perwakilan buruh dari beberapa serikat menggeruduk Kantor Bupati Pati, Senin (22/12/2025). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati naik dari Rp2,3 juta menjadi RP2,5 juta.

Dalam aksi itu, mereka membentangkan berbagai spanduk, muali “Harga BO (Bahan Sembako) Naik, Upah Harus Naik”, “Tolak Upah Murah”, Mau Ciptakan Lapangan Kerja, Kok Mau Bunuh yang Sedang Bekerja, hingga “Kami Bekerja Bukan untuk Diperas, Kami Berkeringat Demi Hidup yang Pantas”.

Sebelum mendatangi Kantor Bupati Pati, mereka sejak pagi mengawal rapat Dewan Pengupahan di kantor Dinas Tenaga Kerja Pati. Namun, karena rapat tersebut deadlock (buntu), puluhan buruh itu lantas melakukan konvoi ke Kantor Bupati Pati sekitar pukul 11.50 WIB. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Bupati Pati Sudewo belum menemui meraka.

Baca juga: Buruh Usulkan UMK Pati 2026 Naik 21 Persen jadi Rp3 Juta Lebih

Ketua Pengurus Cabang (PC) Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan, dan Minuman (SP RTMM) Pati, Tri Suprapto, menjelaskan, rapat itu mengalami kebuntuan karena usulan kenaikan UMK antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), buruh, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berbeda.

“Dari Apindo (naik) 0,6 dari pemerintah 0,7 dan kami serikat 0,9 untuk alfa,” jelas Tri.

Menurutnya, usulan ini sebenarnya sudah sesuai dengan regulasi pemerintah yang menetapkan nilai alfa berada pada rentang 0,5 hingga 0,9. Dalam perhitungan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025 dan 2026, pemerintah menggunakan variabel alfa sebagai indeks yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Kami menyesuaikan dengan kondisi upah di Kabupaten Pati yang hingga saat ini masih menjadi salah satu yang terendah dibandingkan daerah lain seperti Kudus dan Jepara,” beber dia.

Baca juga: Buruh Pati Harap UMK 2026 Naik jadi Rp2,4 juta

Selain itu, lanjut dia, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jawa Tengah berdasarkan survei berada di angka sekitar Rp3,5 juta. Dengan usulan alfa 0,9, upah di Kabupaten Pati diperkirakan berada di kisaran Rp2,5 juta. Menurutnya, angka itu jelas masih jauh di bawah angka KHL tersebut.

“Oleh karena itu, sikap kami dari serikat pekerja tetap pada usulan alfa 0,9. Makanya, saat tidak ada kesepakatan, kami bergerak mendatangi Pendopo Kabupaten untuk bertemu langsung dengan Bupati,” tegas Tri. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: UMK Pati
Previous Post

Balita di Jekulo Kudus Tewas Terjatuh ke Sumur Sedalam 15 Meter

Next Post

PLN Pastikan Nataru di Pati Bebas Listrik Padam

Redaksi

Redaksi

Next Post
PLN Pastikan Nataru di Pati Bebas Listrik Padam

PLN Pastikan Nataru di Pati Bebas Listrik Padam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Oktober 15, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
BNPT dan Ponpes LP3IA Rembang Perkuat Moderasi Beragama via Dialog Kebangsaan

BNPT dan Ponpes LP3IA Rembang Perkuat Moderasi Beragama via Dialog Kebangsaan

Desember 22, 2025
Momen Bupati Sudewo Telpon Apindo Nego Kenaikan UMK 2026, Langsung Deal

Momen Bupati Sudewo Telpon Apindo Nego Kenaikan UMK 2026, Langsung Deal

Desember 22, 2025
Temui Buruh, Bupati Sudewo Sepakati UMK Pati Naik Jadi Rp2.485.000

Temui Buruh, Bupati Sudewo Sepakati UMK Pati Naik Jadi Rp2.485.000

Desember 22, 2025
PLN Pastikan Nataru di Pati Bebas Listrik Padam

PLN Pastikan Nataru di Pati Bebas Listrik Padam

Desember 22, 2025

Recent News

BNPT dan Ponpes LP3IA Rembang Perkuat Moderasi Beragama via Dialog Kebangsaan

BNPT dan Ponpes LP3IA Rembang Perkuat Moderasi Beragama via Dialog Kebangsaan

Desember 22, 2025
Momen Bupati Sudewo Telpon Apindo Nego Kenaikan UMK 2026, Langsung Deal

Momen Bupati Sudewo Telpon Apindo Nego Kenaikan UMK 2026, Langsung Deal

Desember 22, 2025
Temui Buruh, Bupati Sudewo Sepakati UMK Pati Naik Jadi Rp2.485.000

Temui Buruh, Bupati Sudewo Sepakati UMK Pati Naik Jadi Rp2.485.000

Desember 22, 2025
PLN Pastikan Nataru di Pati Bebas Listrik Padam

PLN Pastikan Nataru di Pati Bebas Listrik Padam

Desember 22, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved