LINIKATA.COM, PATI – Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi terpaksa berhenti beroperasi karena dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) mandek sejak sejak 8 Desember lalu. Akibatnya, distribusi Makan Begizi Gratis ke sejumlah sekolah juga terhenti sampai waktu yang belum ditentukan.
Menanggapi ini, Ketua Satgas MBG Pati, Risma Ardhi Chandra, memastikan akan menelusuri persoalan itu agar tidak mengganggu keberlangsungan program nasional tersebut. Menurutnya, keterlambatan pencairan anggaran bisa saja bersumber dari permasalahan di tingkat pusat, khususnya BGN.
“Biasanya itu dari MBG pusat. Ada laporan terkait pelaksanaan MBG, penutupan dan pembukaan juga dari pusat. Nanti akan kami tindak lanjuti, ada masalah apa,” ujar Wakil Bupati Pati usai rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Senin (15/12/2025).
Baca juga: Dana Operasional Belum Cair, SPPG di Pucakwangi Pati Berhenti Sementara
Ia mengakui, persoalan anggaran MBG bukan hanya terjadi di Kabupaten Pati, melainkan juga di sejumlah daerah lain. Oleh karena itu, ia meminta pengelola SPPG, khususnya pihak yayasan, agar lebih proaktif berkomunikasi dengan tim kabupaten maupun pusat.
“Nanti kita telusuri. Ada beberapa dana yang tidak cair, biasanya karena alurnya lewat yayasan, baru ke mitra. Yang di Pucakwangi ini apakah yayasan sendiri atau bermitra, kita belum tahu. Itu yang akan kita cross check,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menilai mandeknya transfer dana dari BGN ke SPPG kemungkinan disebabkan kesalahan teknis di tingkat pelaksana.
Baca juga: Sejak Ada MBG, Penjualan Daging Ayam di Pasar Puri Pati Anjlok
“Ini bisa jadi kesalahan teknis, mungkin saat memasukkan perencanaan terlambat atau ada sistem baru. Karena SPPG yang berjalan juga banyak,” kata Ali.
Makanya, ia berharap pengelola SPPG segera menemukan solusi agar pelayanan tidak terganggu. Bahkan, DPRD Pati membuka kemungkinan menurunkan Komisi D untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi SPPG jika persoalan tak kunjung terselesaikan. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














