LINIKATA.COM, PATI – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengkritisi sejumlah proyek infrastruktur yang dinilai tidak sesuai spesifikasi dan anggaran.
Joni menyoroti perbaikan Jalan Pucakwangi–Mencon dan Pekalongan–Kropak yang sudah mengelupas meski belum lama diperbaiki. Politisi Partai Demokrat itu juga mempermasalahkan kualitas pekerjaan Jembatan Pelemgede yang ambrol setelah hujan deras.
Menanggapi kritikan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, menyatakan, pihaknya telah menginstruksikan penyedia jasa konstruksi untuk segera melakukan perbaikan terhadap pekerjaan yang bermasalah.
Baca juga: Renovasi Halaman Pasar Puri Pati Telan Hampir Rp1 M, Target Rampung Desember
“Kami nanti akan periksa. Kalau kemarin ada yang bilang kurang tepat mohon ampon dipedomani,” ujar Riyoso, belum lama ini.
Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan penganggaran proyek infrastruktur dilakukan sesuai ketentuan melalui sistem e-katalog.
“Terkait ruas jalan sesuai dengan anggaran,” tegas pria yang juga menjabat Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Pati.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUTR Pati, Hasto Utomo, menambahkan, proses penganggaran dan pelaksanaan pekerjaan telah mengikuti prosedur yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Baca juga: Progres Perbaikan Puluhan Jalan di Pati Senilai Rp320 M Capai 80 Persen
“Pekerjaan jembatan jalan dilakukan dengan metode e-purchasing untuk item yang tersedia di katalog elektronik sesuai rencana umum pengadaan yang sudah diinput,” jelas Hasto.
Hasto juga menegaskan, pihaknya telah memerintahkan para pemborong untuk segera memperbaiki pekerjaan yang rusak agar proyek dapat diselesaikan tepat waktu dan memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














