LINIKATA.COM, PATI – 3.379 aparat dari Polda dan beberapa Polres di Jawa Tengah terjun langsung mengamankan Sidang Paripurna Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, besok Jumat (31/10/2025). Mereka akan melakukan pengawalan ketat agar peristiwa kericuhan pada demontrasi 13 Agustus lalu tidak terulang lagi.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menjelaskan, personel yang disiapkan itu sebanding dengan rencana jumlah massa dari kelompok pro Bupati Pati Sudewo dan kelompok kontra dari Masyarakat Pati Bersatu (MPB).
“Jadi informasi sementara dari kedua kubu akan menghadirkan massa. Tentunya kita harus siap dengan segala konsekuensinya mengamankan semua aksi ini dengan aman, kondusif, tidak rusuh, dan tidak anarki,” katanya usai memimpin apel gelar pasukan di Mako Brimob Pati, Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Rapat Paripurna Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Digelar 31 Oktober
Dari koordinasi dengan DPRD Pati, lanjut dia, sidang paripurna ini terbuka untuk umum, tapi tidak bisa dihadiri kedua kubu. Warga bisa menyaksikan jalannya sidang lewat live streaming atau dari media massa.
“Nanti yang diundang adalah dari media. Ini untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan dan menganggu ketertiban sidang,” beber dia.
Baca juga: Pelarian Salah Satu Pelaku Penganiayaan Koordinator MPB Berakhir di Madura
Kombes Pol Jaka Wahyudi lantas mengimbau masyarakat agar bijak dan arif dalam menyampaikan aspirasi di muka umum. Dia menekankan jangan sampai ada aksi kericuhan seperti pada demontrasi 13 Agustus 2025 lalu.
“Kami berpesan kepada masyarakat, jangan sampai terulang seperti aksi tanggal 13 (Agustus). Kami tidak menghendaki masyarakat berbenturan dengan bertugas. Kami petugas dan masyarakat ini saudara,” pesannya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














