LINIKATA.COM, REMBANG – Sejumlah petani di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mengeluhkan harga pupuk subsidi di sejumlah kios resmi pupuk Indonesia yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Mereka juga mengaku kesulitan mendapatkannya karena stok terbatas atau hampir langka.
Usai adanya temuan itu, Account Executive PT Pupuk Indonesia wilayah Kabupaten Rembang, Samsi Resdia M, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan di lapangan setelah menerima laporan adanya penjualan pupuk bersubsidi di atas HET dan kelangkaan stok.
“Kami bersama tim dan Dinas Pertanian Rembang telah melakukan penelusuran di lapangan, didapati hasil stok di PPTS di desa Banowan Urea 12.4 ton dan NPK 8.3 ton. Sedangkan desa Dadapmulyo Urea 13.5 ton dan NPK 18.1 ton. Jumlah ini aman untuk kebutuhan desa tersebut,” ucapnya, Senin (20/10/2025).
Baca juga: Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat
Perihal penjualan pupuk subsidi diatas HET, kata Samsi, merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh penerima pupuk pada titik serah (PPTS). Ia menekankan, bahwa harga pupuk subsidi di atas HET disebabkan oleh berbagai faktor seperti adanya biaya tambahan untuk pengantaran atau biaya angkut dan bongkar muat.
“Penjualan di atas HET merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh PPTS, namun bila petani menghendaki pupuk subsidi diantar ke lokasi petani atau lahan petani, kemungkinan dikarenakan timbul biaya angkutan dan bongkar muat,” jelasnya.
“Hal inilah yang terkadang membuat harga dianggap melebihi HET. Maka dalam pembinaan rutin yang dilaksanakan tiap bulan, kami menekankan bila terdapat biaya tambahan yang timbul dari pelayanan penjualan pupuk subsidi atau mungkin pembelian produk lain selain pupuk subsidi, PPTS wajib memberikan nota ke petani dan menjelaskan rincian biaya yang dibayarkan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang menimbulkan stigma bahwa harga pupuk subsidi di atas HET,” sambungnya.
Sebelumnya, Petani di Desa Banowan, Kecamatan Sarang, Sutikno, mengaku membeli pupuk subsidi jenis urea dan NPK dengan harga yang sama yakni Rp135 ribu untuk kemasan 50 kilogram.
“Kemarin beli pupuk terakhir itu dapat harga Rp135 ribu per 50 kilogram. Jenis urea dan NPK harganya sama. Harga di sini (pupuk) itu mulai dari Rp125 hingga Rp135 ribu per 50 kilogram, tergantung kiosnya yang jual,” ungkapnya, Selasa (14/10/2025).
Selain harga mahal, stok pupuk subsidi, kata Sutikno, juga masih sulit didapat di wilayahnya. Pasalnya, banyak petani yang mengeluh sulit mendapatkan pupuk subsidi karena jam pembelian dibatasi.
Baca juga: Pupuk Bersubsidi Dijual di Atas HET, DPRD Rembang Segera Gelar Sidak
“Petani, ya banyak mengeluh, harga pupuk subsidi masih mahal dan pengambilannya susah. Padahal di kios itu ada stok pupuk subsidi, tapi waktu petani ingin beli pihak kios ngakunya sudah habis. Jam pembelian juga dibatasi, mulai dari jam 6.00 hingga 7.00 WIB saja, lewat dari jam itu sudah tidak melayani,” ujarnya.
“Harga segitu sudah ditempuh petani semenjak adanya kartu tani. Dulu tidak pakai kartu tani mudah dan bebas beli. Harapnya ya kartu tani dihapus, bikin susah saja. Harga pupuk subsidi harus bisa sesuai harga dari pemerintah,” sambungnya. (LK8)
Editor: Ahmad Muhlisin
 
			 
                                
 
                                
 
							











