LINIKATA.COM, REMBANG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah akan segera menanggapi temuan dugaan kios pupuk subsidi yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ketua Komisi II DPRD Rembang, Nasiruddin mengatakan, pihaknya selama ini belum mendapatkan laporan terkait adanya penjualan pupuk subsidi di atas HET. Meskipun demikian, ia menilai penjualan pupuk subsidi harus sesuai dengan harga ketentuan pemerintah.
“Sejauh ini belum ada keluhan petani yang masuk ke kami. Harusnya pupuk subsidi tidak boleh dijual di atas harga ketentuan pemerintah,” ucapnya, Kamis (16/10/2025).
Baca juga: Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat
Selanjutnya, kata Nasiruddin, pihaknya akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) bersama dinas terkait untuk mencari solusi terkait adanya temuan penjualan pupuk subsidi di atas HET yang merugikan petani.
“Kami akan cek di lapangan dan koordinasi dengan dinas terkait. Apakah benar informasi seperti itu atau tidak. Kami akan menggelar sidak ke kios-kios pupuk bersama dinas terkait,” ungkapnya.
“Harapannya ya bisa segera ada solusi yang pas dari dinas terkait, legislatif termasuk dari petani. Sehingga keberadaan pupuk subsidi tidak membebani petani,” sambungnya.
Baca juga: Meski Ada Temuan BPK, Pemkab Optimis Bisa Bangun Pasar Rembang
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto belum menjawab meski telah dikonfirmasi oleh Linikata.com melalui pesan WhatsApp terkait temuan penjualan pupuk subsidi di atas HET
Sebelumnya, Sejumlah petani di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mengeluhkan harga pupuk subsidi di sejumlah kios resmi pupuk Indonesia yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Mereka juga mengaku kesulitan mendapatkannya karena stok terbatas atau hampir langka. (LK8)
Editor: Ahmad Muhlisin
 
			 
                                
 
                                
 
							











