LINIKATA.COM, PATI – Wakil Bupati (Wabup) Pati, Risma Ardhi Chandra mengaku tak dilibatkan Bupati Sudewo dalam pengambilan berbagai kebijakan penting. Hal ini terungkap dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati yang digelar, Jumat (3/10/25).
Dalam rapat ini, Chandra ditanya oleh anggota pansus terkait sejumlah kebijakan Bupati Pati, Sudewo, mulai dari kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sampai 250 persen hingga mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Usai rapat, Risma menyampaikan bahwa dirinya telah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh anggota Pansus.
Baca juga: Diperiksa Pansus 3 Jam, Bupati Sudewo Dicecar Masalah PBB-P2 hingga Mutasi
“Di undangan Pansus, mungkin teman-teman semua juga sudah mendengarkan tadi apa yang ditanyakan dan apa yang saya jawabkan pada Pansus,” ujarnya.
Risma juga mengakui bahwa selama ini dirinya belum pernah benar-benar dilibatkan dalam pengambilan kebijakan penting di daerah.
“Iya, mungkin bukan tidak dilibatkan, tapi memang belum, ya. Dengan adanya Pansus dan juga masukan dari masyarakat, hubungan ini nanti akan lebih baik lagi,” katanya.
Baca juga: Pansus Temukan Kejanggalan Pelantikan Direktur dan Dewas RSUD Soewondo
Selain persoalan substansi kebijakan, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya pengamanan di tengah dinamika politik dan sosial yang berkembang di Pati. Menurutnya, pihak kepolisian juga sudah memberikan perhatian serius terkait kondisi keamanan.
“Iya, tadi juga Pak Kapolresta dan Pak Wak Kapolresta bilang supaya hal-hal yang pernah terjadi tidak terulang lagi. Mereka tentu lebih paham terkait situasi keamanan di Kabupaten Pati,” tambahnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin
 
			 
                                
 
                                
 
							











