LINIKATA.COM, PATI – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso menegaskan, pihaknya siap menjembatani aspirasi para tenaga honorer yang terancam diperhatikan akhir Desember ini. Dia menyebut akan mencari upaya agar mereka tetap bisa bekerja.
“Kita menjembatani teman-teman R4. Kalau sesuai keputusan MenPAN-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) itu di akhir tahun ini harus berhenti. Jadi kita jembatani teman-teman yang 100 sekian tadi bisa dilanjutkan,” tegasnya usai audiensi dengan Aliansi Honorer Non Data Base BKN Gagal CPNS Indonesia di Ruang Paripurna DPRD Pati, Senin (29/9/2025).
Narso menyebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pati akan menginput data honorer ini secara manual. Namun, hal ini akan dikomunikasikan dengan KemenPAN-RB.
Baca juga: 109 Tenaga Honorer di Pati Terancam Diberhentikan Akhir Desember Ini
“Dari teman-teman BKPSDM bersedia mencoba menginput secara manual nanti dikomunikasikan dengan MenPAN-RB,” sebutnya.
Kepala Plt BKPSDM Pati, Yogo Wibowo menyampaikan, kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sehingga pihaknya belum bisa memastikan terkait nasib honorer tersebut.
“Yang menjadi keluh kesah mereka kita perjuangkan bersama. Mudah-mudahan bisa berhasil. Karena kewenangan pusat. Bukan kewenangannya daerah,” pungkasnya.
Baca juga: Datangi Istana Negara, SNI Tolak PBB Laut hingga Naturalisasi Kapal Asing
Sebelumnya, Aliansi Honorer Non Data Base BKN Gagal CPNS Indonesia mengadukan nasibnya kepada Anggota DPRD Pati. Mengingat, mereka terancam diberhentikan dengan adanya aturan penyelesaian status honorer paling lambat Desember 2025.
Mereka berharap ada solusi terkait nasib honorer ini. Bahkan, pihaknya tidak menuntut status Aparatur Sipil Negara (ASN) full waktu, tetapi supaya tetap diakui dan tidak diberhentikan. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin