LINIKATA.COM, PATI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pati membantah mendukung kadernya yang korupsi. Partai yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto itu juga menyayangkan adanya framing-framing yang menuding pihaknya membiarkan kader melakukan korupsi.
Juru Bicara DPC Partai Gerindra Kabupaten Pati, M Ali Gufroni, menjawab kritikan Masyarakat Pati Bersatu yang menilai melindungi kadernya, Bupati Pati Sudewo meskipun diduga terlibat korupsi di dalam proyek rel kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Perlu kami garis bawahi, Partai Gerindra di Kabupaten Pati tegas, tidak ada namanya mendukung korupsi. Justru kami mendorong pemerintahan berjalan dengan baik dan demokratis,” tegasnya saat menggelar jumpa pers di Kedai Perko, Rabu (24/9/2025).
Baca juga: Gerindra Ingkari Kesepakatan, Tetep Kukuh Pertahankan Irianto jadi Anggota Pansus
Ia juga menyinggung aksi pemasangan spanduk di sekitar gedung DPRD Pati yang menyudutkan partainya. Menurutnya, langkah tersebut hanya menciptakan framing politik yang menyesatkan.
”Kami menyayangkan framing-framing yang dibuat hanya untuk panggung politik. Kenyataannya tidak seperti itu. Sikap resmi Gerindra adalah mengawal pemerintahan dengan baik, siap menerima kritik, dan membuka ruang dialog di forum-forum yang sehat,” paparnya.
Ia juga menanggapi desakan sejumlah pihak yang meminta pergantian anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Fraksi Gerindra, yakni Irianto Budi Utomo.
”Pergantian Pak Irianto itu wajar sebagai tuntutan mereka, tapi kami punya kajian mendalam. Dari proses Pansus yang kami ikuti lewat live streaming dan dokumentasi, tidak ada alasan mengganti beliau. Pak Irianto adalah tangan panjang Partai Gerindra di Pansus, dan sudah diputuskan tetap menjalankan tugas sampai selesai,” ujarnya.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Pati: PDIP Resmi Ganti Anggota Pansus
Ia juga menekankan, aturan internal Gerindra hanya mengizinkan pemecatan kader apabila yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri, atau telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus hukum. Maka dari itu, pihaknya tidak akan mengusulkan pemecatan Sudewo dari anggota partai.
”Selama itu belum ada, tidak bisa kami usulkan pergantian (pemecatan Bupati Pati Sudewo sebagai kader partai),” jelasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin