LINIKATA.COM, PATI – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Jumani, mengaku tak dilibatkan Bupati Pati Sudewo dalam keputusan berbagai kebijakan penting, mulai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), mutasi jabatan, hingga pergeseran anggaran ratusan miliar rupiah.
Hal itu terungkap saat dirinya memenuhi undangan Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati di Ruang Banggar, Rabu (17/9/2025).
Selama lima bulan menjabat Sekda sejak Sudewo dilantik jadi Bupati Pati pada Februari 2025, Jumani mengaku tak pernah dilibatkan sama sekali dalam perumusan berbagai kebijakan. Bahkan, setelah dimutasi ke Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik pada Juli 2025, dia juga belum pernah dimintai pendapat oleh Bupati.
Baca juga: Ramai Isu Penggantian Ketua Pansus DPRD Pati, Bandang: Saya Pastikan Tak Ada
“Betul, saya tidak dilibatkan sama sekali,” tegasnya saat dimintai penegasan oleh Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluya.
Mendengar fakta ini, anggota Pansus, Muhammadun lantas menanyakan apa yang dikerjakan Jumani selama menjabat Sekda. Dia juga menanyakan suasana kantor dan suasana kebatinannya saat itu.
Dalam jawabannya, Jumani mengaku tetap bekerja seperti sediakala. Menurutnya, tugas Sekda adalah membantu bupati dalam penyusunan hal-hal strategis, mengkoordinir tugas-tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kemudian tugas pelayanan administratif.
“Mungkin di satu sisi tugas Sekda tidak dimaksimalkan. Artinya Pak Bupati ada kebijakan strategis tapi tidak mengikutkan Sekda, saya tidak masalah,” tegasnya.
Meski begitu, Jumani tetap mengerjakan banyak tugas lain, seperti menyelesaikan masalah-masalah di OPD, pelayanan administrasi, hingga tanda tangan ribuan berkas dan dokumen setiap hari.
“Kalau ditanya soal suasana kebatinan, ya saya biasa-biasa saja. Jadi bupati ini kan baru ya, jadi kami harus mengikuti ritme beliau. Jadi kami masih menyesuaikan dengan style beliau,” beber dia.
Soal mutasi jabatan, anggota pansus, Joko Wahyudi menanyakan soal alasan tidak melibatkan Jumani itu memang sengaja tidak diundang atau tidak dilibatkan, atau memang Sekda (jabatan saat itu -red) tidak mengetahui.
Baca juga: Jauh-Jauh ke Jakarta, Pansus Pemakzulan Sudewo Dikecewakan BKN dan Kemendagri
Jumani lantas menjawab, bahwa harusnya pertanyaan itu diajukan kepada Bupati Pati, Sudewo, karena itu bukan ranahnya untuk memberikan keterangan.
“Itu pertanyaan kepada Pak Bupati, ya kenapa Sekda tak dilibatkan. Itu bukan pertanyaan untuk saya,” jawabnya.
Ditemui usai Rapat Pansus, Bandang menegaskan, Jumani selama jadi Sekda ternyata tak dilibatkan terkait pembahasan PBB-P2, mutasi jabatan, pembuatan Peraturan Bupati (Perbup).
“Pak Jumani tidak tahu apa-apa, langsung disuruh tanda tangan,” tegasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin