LINIKATA.COM, PATI – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) terus berupaya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) segera mengusut dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Pati Sudewo dalam proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Terbaru, AMPB membuat gerakan mengirim surat ke KPK secara serentak melalui Kantor Pos terdekat. Isi surat itu berupa tuntutan segera periksa dan tangkap Sudewo dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
Pengiriman surat ini diawali oleh puluhan warga Kecamatan Tayu yang mendatangi Kantor Pos setempat, Jumat (22/8/2025). Setelah Tayu, warga di kecamatan lain akan secara bergantian mengirimkan surat ke KPK sampai Rabu (27/8/2025).
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Angkat Bicara Soal Pansus DPRD Pati
Dalam aksi itu, massa juga membawa sejumlah poster, seperti “KPK Tangkap Sudewo”, “Tolak Bupati Korup” hingga “Surat Cinta untuk KPK RI”
Salah satu warga, Ayu mengungkapkan, aksinya itu berdasarkan kegelisahan sebagai masyarakat Kabupaten Pati. Dia meminta lembaga antirasuah itu segera menindaklanjuti dugaan kasus korupsi tersebut.
“Kita memang inisiatif sendiri dari kegelisahan kita juga. Ada puluhan. Karena ini hari kerja jadi banyak yang tidak bisa hadir dan mereka titip,” ujarnya.
“Sebagai warga Pati kami sudah tidak senang punya pemimpin seperti itu yang terindikasi korupsi. Karena nantinya untuk membangun Pati rentan dengan berbau korup. Apalagi arogansi seperti itu kan. Jadi kita tidak nyaman saja,” ungkapnya.
Ayu juga menyebut ikut terkena dampak kebijakan Bupati Pati, yaitu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maksimal 250 persen.
“Kebetulan ibu saya petani. Kalau tidak bayar pajak (PBB) kita tidak bisa pupuk subsidi. itu contoh kecil,” harapnya.
Baca juga: Usulan Kenaikan PBB-P2 Ternyata dari Rapat di Rumah Sudewo
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Pembantu Tayu, Muhammad Naji, mengaku tak mengetahui isi surat yang dikirim puluhan warga tersebut. Pihaknya sebatas melayani semua masyarakat yang menggunakan jasa Kantor Pos.
“Ada orang kirim saya layani. Bareng-bareng saya layani. Kalau isinya saya gak tahu,” ucapnya.
Naji menyebut, puluhan surat tersebut dikirim ke tujuan Kantor KPK di Jakarta. Ia memperkirakan surat itu sampai ke tujuan dalam beberapa hari mendatang.
“Tiga hari sampai empat hari. Perangko soalnya. Bayar sendiri-sendiri Rp10 ribu,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad MuhlisinÂ