• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

Bukan 5 Kg, Berat Sabu yang Diedarkan Biduan di Pati Adalah 0,75 Gram

Redaksi by Redaksi
Agustus 4, 2025
in Kriminal
0
Bukan 5 Kg, Berat Sabu yang Diedarkan Biduan di Pati Adalah 0,75 Gram
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati menangkap Seorang ibu rumah tangga berinisial NAI (35), warga Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, karena diduga sebagai pengedar sabu. Pengamanan dilakukan pada Sabtu (26/7/2025 sekitar pukul 16.00 WIB di rumah pelaku.

Kasat Resnarkoba Polresta Pati, Kompol Agus Budi Yuwono, mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, rumah biduan dangdut tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat yang sudah lama kami telusuri. Tim kami bergerak cepat menindaklanjutinya,” ujar dia dalam rilisnya, Senin (4/8/2025).

Baca juga: Diduga Cabuli Santrinya, Pengasuh Ponpes di Jakenan Pati Gunakan Modus Pendisiplinan

Dari laporan tersebut, lanjut dia, petugas kemudian melakukan observasi dan mendapati NAI dengan gerak-gerik mencurigakan di samping rumahnya. Pelaku diamankan saat akan masuk ke dalam rumah. Saat diinterogasi awal, ia mengaku sabu tersebut miliknya.

Dari hasil penggeledahan di dalam rumah, ditemukan dua paket sabu. Satu paket disimpan dalam plastik klip ukuran sedang yang dibungkus isolasi warna merah, dan satu paket lainnya disembunyikan dalam potongan sedotan warna hitam. Total berat bruto barang bukti tersebut adalah 0,75 gram, bukan 5 kilogram seperti yang viral di media sosial.

“Barang bukti ini termasuk golongan sabu kualitas siap edar. Meskipun jumlahnya kecil, dampaknya sangat besar bagi lingkungan sekitar,” kata Kompol Agus.

Pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial SG, warga Dukuhseti, yang kini berstatus DPO. SG disebut sebagai kekasihnya dan mengarahkan NAI untuk mengambil sabu yang diletakkan di area makam Desa Kembang.

“Pelaku menyebut sabu itu diperoleh dari pria yang saat ini buron. Kami sedang melakukan pelacakan intensif terhadap keberadaan yang bersangkutan,” terang Kompol Agus.

Baca juga: Gubernur Jateng Minta Warganya Tak Kibarkan Bendera One Piece

Kasat Resnarkoba menyebutkan, timnya akan mendalami lebih lanjut jaringan di atas pelaku. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

“Kami tidak hanya berhenti pada pengguna atau pengedar tingkat bawah. Jaringan di atasnya akan kami kejar sampai dapat,” tegasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: Polresta PatiSabu
Previous Post

Dinsos Pati Dampingi Korban Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes di Jakenan

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Juli 2, 2025
Pengasuh Ponpes di Jakenan Pati Diduga Cabuli Santri di Bawah Umur

Pengasuh Ponpes di Jakenan Pati Diduga Cabuli Santri di Bawah Umur

Agustus 4, 2025
Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Juli 4, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Bukan 5 Kg, Berat Sabu yang Diedarkan Biduan di Pati Adalah 0,75 Gram

Bukan 5 Kg, Berat Sabu yang Diedarkan Biduan di Pati Adalah 0,75 Gram

Agustus 4, 2025
Dinsos Pati Dampingi Korban Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes di Jakenan

Dinsos Pati Dampingi Korban Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes di Jakenan

Agustus 4, 2025
Gubernur Jateng Minta Warganya Tak Kibarkan Bendera One Piece

Gubernur Jateng Minta Warganya Tak Kibarkan Bendera One Piece

Agustus 4, 2025
Sempat Dua Hari Berkibar, Bendera One Piece di Alun-Alun Pati Diturunkan

Sempat Dua Hari Berkibar, Bendera One Piece di Alun-Alun Pati Diturunkan

Agustus 4, 2025

Recent News

Bukan 5 Kg, Berat Sabu yang Diedarkan Biduan di Pati Adalah 0,75 Gram

Bukan 5 Kg, Berat Sabu yang Diedarkan Biduan di Pati Adalah 0,75 Gram

Agustus 4, 2025
Dinsos Pati Dampingi Korban Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes di Jakenan

Dinsos Pati Dampingi Korban Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes di Jakenan

Agustus 4, 2025
Gubernur Jateng Minta Warganya Tak Kibarkan Bendera One Piece

Gubernur Jateng Minta Warganya Tak Kibarkan Bendera One Piece

Agustus 4, 2025
Sempat Dua Hari Berkibar, Bendera One Piece di Alun-Alun Pati Diturunkan

Sempat Dua Hari Berkibar, Bendera One Piece di Alun-Alun Pati Diturunkan

Agustus 4, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved