LINIKATA.COM, PATI – 30 persen Dana Desa bisa menjadi jaminan pinjaman Koperasi Desa/Kelurahan Koperasi Merah Putih (KDMP). Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 (PMK 49/2025) tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, KDMP dapat mengajukan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar ke Himbara.
Adapun keempat Himbara yang akan menyalurkan pinjaman adalah BRI, BNI, Mandiri, dan BSI dengan suku bunga yang rendah, yaitu 6 persen.
Menteri Koperasi Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, menilai, kebijakan DD menjadi jaminan ini tak menimbulkan permasalahan jika pengurus Kopdes membayar angsuran tepat waktu.
Baca juga: Pengurus Kopdes di Pati Khawatir Bangkrut, Menteri Budi: Ini Bisnis Pasti Untung
”Kan cuma dijamin. Makanya jangan sampai macet dong. Apa problemnya? Jaminan agar koperasinya tidak salah kelola,” kata Budi di Pendapa Pati, Kamis (31/7/2025).
Makanya, Budi meminta Kepala Desa (Kades) untuk mengawasi Kopdes Merah Putih di masing-masing wilayahnya agar tidak salah kelola.
”Misal kamu pinjam uang dijamin motor kamu, kan harus dibalikkan agar motor tidak diambil. Begitu juga DD. Maka kades berkewajiban menjaga ini. Berpikirlah DD tidak dipakai (membayar pinjaman) dengan pengeloaan dengan baik, dengan menguntungkan,” tutur dia.
Ia juga berpesan kepada pengurus Kopdes Merah Putih untuk menjaga kredibilitas program ini dengan menjalankan koperasi dengan baik. Dirinya tidak mau ada permasalahan yang ditimbulkan Kopdes.
”Ini momentum bersama. Sehingga pengurus jaga bersama. Kopdes ini milik kalian milik warga, milik rakyat. Jangan sampai kopdes gagal. Yang malu, kan kalian, sementara 79 ribu berhasil,” ujar Budi Arie.
Baca juga: Menteri Budi Sebut Kopdes Merah Putih Bisa Terlibat Kelola MBG
Ia mengakui banyak tantangan dalam menjalankan program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini. Namun, ia yakin tantangan itu bisa diatasi dengan kerja keras dan rasa optomis.
”Mari kita jaga kredibilitasnya. Soal pengolaan keuangannya. Pengawasan terbaik adalah pengawasan berbasis partisipasi warga. Berbasis partisipasi rakyat. Banyak permasalahan, banyak problem, tapi kita harus hadapi dengan optomis. Kerja keras,” tandas dia. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin