• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tersangka yang Rantai Empat Anak di Boyolali Terancam Lima Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
Juli 15, 2025
in Kriminal
0
Tersangka yang Rantai Empat Anak di Boyolali Terancam Lima Tahun Penjara

Jumpa pers kasus penganiayaan di Boyolali. Foto: Humas Polres Boyolali

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, BOYOLALI – Kepolisian Resor (Polres) Boyolali telah menetapkan seorang tersangka terkait kasus empat anak yang dirantai dan dibiarkan kelaparan di Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali. Tersangka SP diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Dikutip dari situs Polres Boyolali, disebutkan tersangka dijerat dengan dua pasal Undang-Undang Perlindungan Anak, yakni pasal 77b junto pasal 76b UU nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan atau denda hingga Rp100 juta.

Tak hanya itu, tersangka juga dijerat dengan pasal 80 ayat 1 junto pasal 76c UU nomor 35 tahun 2014. Pasal itu memuat ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan atau denda hingga Rp72 juta.

Baca juga: Temui DPRD Rembang, Warga Banyudono Keluhkan Bau Limbah Pabrik Ikan

Hal itu diungkapkan saat konferensi pers yang dipimpin Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi didampingi Kapolsek Andong AKP Anthony Indarto serta perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Boyolali, Kepala Desa Mojo, serta salah satu orang tua dari korban pada Senin (14/7/2025).

Kasatreskrim AKP Joko Purwadi, menyebut, setelah melalui penyelidikan dan didukung keterangan saksi serta barang bukti yang cukup, polisi telah menetapkan SP sebagai tersangka. Tersangka diduga kuat telah melakukan kekerasan dan perlakuan salah terhadap sejumlah anak yang dititipkan kepadanya.

“Saat ditemukan, beberapa anak berada dalam kondisi memprihatinkan bahkan ada yang dirantai di bagian luar rumah,” ujar AKP Joko.

Polisi bahkan menemukan dua buah rantai besi, tiga kunci gembok serta satu batang antena besi.

Baca juga: Awi Sebut Pemenang Lelang Salahi Aturan Saat Eksekusi Gudangnya

“Antena besi sepanjang 70 centimeter diduga digunakan dalam perlakuan kekerasan terhadap para korban,” imbuh Joko.

Polres Boyolali menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini serta menjamin perlindungan terhadap anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Dinas Sosial juga akan mendampingi proses pemulihan fisik dan psikologis para korban. (LK2)

Editor: Ahmad Muhlisin

Previous Post

Warga Rembang Bisa Dapat layanan BPJS Kesehatan Gratis, Ini Alur dan Syarat Pengajuannya

Next Post

Tersangka Perantai Anak Dikenal Tokoh Agama, Polisi Sebut Temukan Antena Diduga untuk Aniaya

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tersangka Perantai Anak Dikenal Tokoh Agama, Polisi Sebut Temukan Antena Diduga untuk Aniaya

Tersangka Perantai Anak Dikenal Tokoh Agama, Polisi Sebut Temukan Antena Diduga untuk Aniaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Juli 2, 2025
Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Juli 4, 2025
Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Juni 20, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Takut Razia Polisi, Warga Nekat Putar Balik dan Lawan Arah di Simpang KONI Demak

Takut Razia Polisi, Warga Nekat Putar Balik dan Lawan Arah di Simpang KONI Demak

Juli 16, 2025
Beredar Imbauan Urus Administrasi Wajib Bayar PBB, Warga: Pelayanan Jangan Dikaitkan Bayar Pajak

Beredar Imbauan Urus Administrasi Wajib Bayar PBB, Warga: Pelayanan Jangan Dikaitkan Bayar Pajak

Juli 16, 2025
Plt Disdikbud Pati Pastikan Regrouping SDN Tayu Kulon 01 Tetap Lanjut Meski Ditolak

Plt Disdikbud Pati Pastikan Regrouping SDN Tayu Kulon 01 Tetap Lanjut Meski Ditolak

Juli 16, 2025
Wali Murid SDN Tayu Kulon 01 Menangis Usai Audiensi Regrouping dengan Disdikbud Pati

Wali Murid SDN Tayu Kulon 01 Menangis Usai Audiensi Regrouping dengan Disdikbud Pati

Juli 16, 2025

Recent News

Takut Razia Polisi, Warga Nekat Putar Balik dan Lawan Arah di Simpang KONI Demak

Takut Razia Polisi, Warga Nekat Putar Balik dan Lawan Arah di Simpang KONI Demak

Juli 16, 2025
Beredar Imbauan Urus Administrasi Wajib Bayar PBB, Warga: Pelayanan Jangan Dikaitkan Bayar Pajak

Beredar Imbauan Urus Administrasi Wajib Bayar PBB, Warga: Pelayanan Jangan Dikaitkan Bayar Pajak

Juli 16, 2025
Plt Disdikbud Pati Pastikan Regrouping SDN Tayu Kulon 01 Tetap Lanjut Meski Ditolak

Plt Disdikbud Pati Pastikan Regrouping SDN Tayu Kulon 01 Tetap Lanjut Meski Ditolak

Juli 16, 2025
Wali Murid SDN Tayu Kulon 01 Menangis Usai Audiensi Regrouping dengan Disdikbud Pati

Wali Murid SDN Tayu Kulon 01 Menangis Usai Audiensi Regrouping dengan Disdikbud Pati

Juli 16, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved