LINIKATA.COM, PATI – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati, Andrik Sulaksono, menyebut 137 Sekolah Dasar (SD) sudah menerima kebijakan regrouping menjadi 66 SD yang berlaku mulai Tahun Ajaran Baru 2025, Senin (14/7/2025).
“Kemarin hari Jumat (11/7/2025), kita kumpulkan kepala sekolah yang kena regrouping. Kepala sekolah kemudian kami minta untuk menyampaikan kepada masing-masing satuan pendidikan dan guru yang terdampak,” ujar Andrik.
Katanya, semua terkait dengan kebijakan regrouping itu sudah tertata, termasuk instrumen mengenai penggabungan sekolah.
Baca juga: 137 SD di Pati Diregrouping Jadi 66, Berlaku Tahun Ajaran Baru Ini
“Semua menerima. Dari awal kita lakukan pemetaan, kita lakukan pemetaan dan validasi, verifikasi di lapangan. Kita sudah sosialisasikan kepada camat, kepala desa, kepala sekolah, komite dan semua elemen, ” imbuhnya.
Lebih lanjut ia sampaikan, pada pelaksanaan perdana regrouping ini, pihaknya menyebut sudah menerjunkan tim untk melakukan pengawasan dan memonitor kondisi di lapangan.
Karena kebijakan regrouping itu masih awal, sehingga menurutnya masih perlu penyesuaian dan adaptasi melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Andrik menyebut, regrouping 137 SD itu baru tahap pertama dna nanti kemungkinan akan ada tambahan SD lagi.
Baca juga: Survei Ipmafa Ungkap Mayoritas Warga Pati Tolak Kebijakan Lima Hari Sekolah
Menurutnya, untuk sekolah yang kena kebijakan regrouping itu, salah satunya sekolah yang jumlah siswanya kurang dari 120 orang. Kemudian, letaknya saling berdekatan serta sarana dan prasarana memadai.
“Untuk daerah yang terpencil tetap kita pertahankan, karena itu aset pemerintah, ” ucapnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin