LINIKATA.COM, DEMAK – Usai masa pemutihan pajak kendaraan berakhir, operasi kendaraan gabungan akan rutin digelar tiap pekan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Program ini merupakan upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang mendorong peningkatan realisasi pajak kendaraan bermotor untuk percepatan pembangunan daerah.
Menindaklanjuti keputusan Gubernur Jawa Tengah, Samsat Demak kini bersiap menggelar operasi gabungan bersama Satlantas Polres Demak, Jasa Raharja, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak. Razia kendaraan akan digelar empat kali dalam satu bulan setiap Rabu, dan akan dilaksanakan hingga Desember 2025.
Kepala Samsat Demak, Hari Fahwati Septi Rahayu, menegaskan tidak ada masa perpanjangan pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah, termasuk Demak. Karenanya, operasi gabungan akan mulai digelar minggu depan. Pihaknya akan menyediakan loket pembayaran sehingga masyarakat bisa langsung membayar di lokasi.
Baca juga: Pemkab Rembang Kebut Perbaikan Jalan Rusak
Ia menambahkan, selama masa pemutihan pajak kendaraan, jumlah penerimaan Samsat Demak mencapai Rp38,8 miliar. Dengan ini, total penerimaan pajak dari Januari hingga Juni sebesar Rp67,7 miliar atau mencapai 50,3 persen dari target tahun ini.
“Dengan rutin razia kendaraan, kami berharap kepatuhan wajib pajak di Demak meningkat. Selain itu, kami juga menyiapkan hadiah menarik bagi warga yang langsung membayar tunggakkan pajak kendaraan saat operasi gabungan,” tandasnya. (LK4)
Editor: Ahmad Muhlisin