LINIKATA.COM, KUDUS – Sebuah rumah di Kudus nyaris terbakar hebat, akibat bocah enam tahun bermain korek api di dalam kamar. Meski tak sampai membesar membakar seluruh isi rumah, namun uang tunai puluhan juta serta perhiasan tersimpan di dalam almari hangus terbakar.
Peristiwa kebakaran tersebut menimpa rumah milik Suyatno 63 tahun warga Desa Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada Selasa (1/6/2025) sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo menjelaskan, kebakaran bermula sesaat istri korban sedang berada dibelakang rumah. Mengetahui ada asap dari dalam rumahnya segera bergegas dan mengetahui api sudah membakar kamar yang didalamnya terdapat cucunya dan langsung selamatkan sebelum api membesar.
Baca juga: Geger Penemuan Mayat di Ruko Tayu Pati: Diduga Meninggal Karena Ini
Kapolsek menjelaskan, kebakaran diduga bermula dari anak 6 tahun bermain korek di dalam kamar tersebut sehingga menyambar barang yang mudah terbakar dan membakar kamar berukuran 2,5 meter x 3 meter.
“Setelah di cek ternyata ada cucu korban yang berusia 6 tahun berada di dalam kamar memegang korek api,” ungkap AKP Hadi Noor Cahyo, Selasa (1/7/2025).
Akibat kebakaran tersebut, uang tunai yang tersimpan senilai Rp 25 juta serta sejumlah perhiasan hangus terbakar. Dimana total kerugian diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
“Adapun barang-barang yang terbakar berupa ruang kamar ukuran 2,5 meter x 3 meter yang berisi uang tunai Rp 25 juta, perhiasan seperti kalung, gelang, dan anting, serta kayu maupun bangunan,” jelasnya.
Sementara, Kasi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus, Ahmad Munaji menambahkan, berkat kesigapan warga dan dibantu dua unit damkar dari BPBD dan Satpol PP api berhasil dijinakan sebelum membesar seluruh bangunan.
Adanya barang mudah terbakar menjadi dugaan penyebab api dengan cepat membesar dari sebuah kamar tersebut.
“Anak kecil bermain korek api didalam kamar, menimbulkan titik api lali merambat ke area sekitar kamar dan atap bangunan,” jelasnya. (LK6)
Editor: Ahmad Muhlisin