• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Polresta Pati Masih Dalami Laporan Kasus Tambang Ilegal di Sukolilo

Redaksi by Redaksi
Juni 17, 2025
in Regional
0
Polresta Pati Masih Dalami Laporan Kasus Tambang Ilegal di Sukolilo

Kasi Humas Polresta Pati, AKP Hafid Amin. Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Polresta Pati mengaku sudah menindaklanjuti laporan warga terkait tambang ilegal di Pegunungan Kendeng di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan usai ada demontrasi dari Aliansi Masyarakat Sukolilo Bangkit, Senin (16/6/2025).

Kasi Humas Polresta Pati, AKP Hafid Amin, mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan P-21 dalam kasus ini atau pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap. Pihaknya pun masih mendalami kasus ini untuk menetapkan tersangka.

”Kita sudah memeriksa saksi-saksi. Ada 14 saksi yang kita periksa. Pelapor juga sudah kita kirim P 21 terkait perkembangan kasus,” katanya saat ditemui di kantornya, Senin (16/6/2025).

Baca juga: Warga Sukolilo Demo Tolak Tambang Kendeng di Polresta Pati

Menurutnya, Polresta Pati akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menggandeng Kementerian ESDM, DPMPTS Pati, DLH Pati dan DPUTR Pati untuk lebih menggali informasi.

Sebelumnya, puluhan warga mendatangi Mapolresta Pati untuk mendesak agar tambang-tambang ilegal segera ditutup karena sangat berdampak pada lingkungan. Mereka kecewa karena laporan sejak April lalu belum ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Makanya, mereka meminta APH segera menangani laporan tersebut.

Koordinator Sukolilo Bangkit, Slamet Riyanto, mengatakan, APH seharusnya segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pasalnya, aktivitas pertambangan itu berdampak terhadap masyarakat sekitar.

Seperti longsor yang terjadi di Desa Kedungwinong Sukolilo akibat dampak aktivitas penambangan di desa tersebut. Akibat peristiwa itu terjadi pada 29 Maret 2025 itu, lahan pertanian seluas 3 hektare di sekitarnya lokasi pertambangan terdampak.

Baca juga: Tak Ditemui Kapolresta, Pendemo Tolak Tambang: Ini Sangat Mengecewakan

“Harusnya sudah ada tindak lanjut dari mereka. Ada penegasan hukum dari pihak kepolisian. Ada tambang ilegal, ada korbannya, longsor, tapi tambang yang kita laporkan sampai saat ini tidak ada tindakan tegas dari APH,” bebernya.

Menurutnya, tambang yang resmi maupun yang tidak resmi jelas-jelas merusak. Ini harus jadi perhatian semua masyarakat, karena dampaknya sangat luar biasa.

“Dampaknya luar biasa, tidak hanya pada kami, tapi sampai anak cucu kami nanti,” pungkasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

 

 

Tags: DemontrasiPolresta PatiTambang Ilegal
Previous Post

Tak Ditemui Kapolresta, Pendemo Tolak Tambang: Ini Sangat Mengecewakan

Next Post

153 Kecelakaan Terjadi di Perlintasan KA Sebidang Selama 6 Tahun

Redaksi

Redaksi

Next Post
153 Kecelakaan Terjadi di Perlintasan KA Sebidang Selama 6 Tahun

153 Kecelakaan Terjadi di Perlintasan KA Sebidang Selama 6 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Juli 2, 2025
Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Juli 4, 2025
Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Juni 20, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Setiap Bulan Rata-Rata Ada 11 Kasus HIV/AIDS Baru di Rembang

Setiap Bulan Rata-Rata Ada 11 Kasus HIV/AIDS Baru di Rembang

Juli 10, 2025
Chelsea VS PSG, Final FIFA Club World Cup 2025

Chelsea VS PSG, Final FIFA Club World Cup 2025

Juli 10, 2025
Segera Daftar, Pemprov Jateng Buka Program Magang ke Jepang, Ini Syaratnya!

Segera Daftar, Pemprov Jateng Buka Program Magang ke Jepang, Ini Syaratnya!

Juli 10, 2025
Praperadilan Kasus Pengancaman Gugur, Kuasa Hukum: Jangan Sampai Sewenang-wenang

Praperadilan Kasus Pengancaman Gugur, Kuasa Hukum: Jangan Sampai Sewenang-wenang

Juli 10, 2025

Recent News

Setiap Bulan Rata-Rata Ada 11 Kasus HIV/AIDS Baru di Rembang

Setiap Bulan Rata-Rata Ada 11 Kasus HIV/AIDS Baru di Rembang

Juli 10, 2025
Chelsea VS PSG, Final FIFA Club World Cup 2025

Chelsea VS PSG, Final FIFA Club World Cup 2025

Juli 10, 2025
Segera Daftar, Pemprov Jateng Buka Program Magang ke Jepang, Ini Syaratnya!

Segera Daftar, Pemprov Jateng Buka Program Magang ke Jepang, Ini Syaratnya!

Juli 10, 2025
Praperadilan Kasus Pengancaman Gugur, Kuasa Hukum: Jangan Sampai Sewenang-wenang

Praperadilan Kasus Pengancaman Gugur, Kuasa Hukum: Jangan Sampai Sewenang-wenang

Juli 10, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved