• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Pemkab Rembang Belum Tentukan Batas Pinjam Pakai Lahan KDMP Bangunrejo

Redaksi by Redaksi
April 6, 2026
in Regional
0
Pemkab Rembang Belum Tentukan Batas Pinjam Pakai Lahan KDMP Bangunrejo
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang belum menentukan batas waktu pinjam pakai sementara pemanfaatan sebagian lahan untuk pendirian bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Rembang, Dedhy Nugraha, menjelaskan, pemanfaatan lahan oleh desa untuk KDMP, dilakukan melalui mekanisme yang legal. Pemerintah Desa Bangunrejo telah mengajukan permohonan pinjam pakai yang kemudian disetujui oleh Pemkab

“Untuk batas waktu pinjam pakai sementara belum ada ya, nanti akan kita evaluasi kebermanfaatannya. Kalau memang desa masih memerlukan, Pemkab dapat memberikan izin pinjam pakai,” kata dia di kantornya, Senin (06/04/2026).

Baca juga: Sengketa Tanah KDMP Bangunrejo, Pemkab Rembang Klaim Beli Tanah di 90-an

Langkah ini diambil dengan dua tujuan utama, yaitu untuk pemberdayaan ekonomi bagi desa dalam mengembangkan potensi selama lahan tersebut belum digunakan oleh Pemkab, sekaligus sebagai upaya pengamanan aset guna memastikan lahan daerah tetap produktif dan tidak dikuasai secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

“Karena sampai dengan saat ini tanah tersebut belum dimanfaatkan oleh Pemkab. Sekalian untuk mengamankan tanah Pemkab supaya tidak digunakan atau dimanfaatkan oleh orang-orang atau pihak-pihak yang tidak berhak,” pungkasnya.

Diketahui, Pemkab Rembang menegaskan bahwa lahan KDMP Bangunrejo sepenuhnya merupakan aset daerah yang sah secara hukum. Tanah yang dipersoalkan oleh Bambang Sukamto adalah benar-benar milik Pemkab Rembang. Hal ini didasarkan pada bukti otentik berupa Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemkab Rembang.

Proses pengadaan tanah tersebut dilakukan pada rentang akhir tahun 1980-an hingga awal 1990-an. Total luas lahan yang tercatat dalam sertifikat aset daerah tersebut mencapai 3.385 meter persegi.

Baca juga: Lahan KDMP Disengketakan, Warga Bangunrejo Rembang Tuntut Hak

Perselisihan ini sebenarnya sempat memasuki ranah hukum pada tahun 2020. Saat itu, terjadi kesepakatan perdamaian di tahun 2021 yang berujung pada proses pengukuran ulang. Namun, Pemkab menilai hasil perdamaian tersebut justru menciptakan ketidakpastian hukum. Karena itu, Pemkab mengajukan gugatan perlawanan pada tahun 2022.

Upaya hukum tersebut membuahkan hasil. Putusan hukum secara resmi membatalkan klaim pihak lawan dan mengesahkan bahwa seluruh lahan tersebut adalah milik Pemkab Rembang. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: KDMPKopdes merah putih
Previous Post

Sengketa Tanah KDMP Bangunrejo, Pemkab Rembang Klaim Beli Tanah di 90-an

Next Post

2 Terdakwa Kekerasan Wartawan Pati Divonis 4 Bulan Penjara

Redaksi

Redaksi

Next Post
2 Terdakwa Kekerasan Wartawan Pati Divonis 4 Bulan Penjara

2 Terdakwa Kekerasan Wartawan Pati Divonis 4 Bulan Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

SELAMAT IDUL FITRI

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Jalan Alternatif Demak-Grobogan Putus Total Akibat Tanggul Sungai Tuntang Jebol

Jalan Alternatif Demak-Grobogan Putus Total Akibat Tanggul Sungai Tuntang Jebol

April 6, 2026
2 Terdakwa Kekerasan Wartawan Pati Divonis 4 Bulan Penjara

2 Terdakwa Kekerasan Wartawan Pati Divonis 4 Bulan Penjara

April 6, 2026
Pemkab Rembang Belum Tentukan Batas Pinjam Pakai Lahan KDMP Bangunrejo

Pemkab Rembang Belum Tentukan Batas Pinjam Pakai Lahan KDMP Bangunrejo

April 6, 2026
Sengketa Tanah KDMP Bangunrejo, Pemkab Rembang Klaim Beli Tanah di 90-an

Sengketa Tanah KDMP Bangunrejo, Pemkab Rembang Klaim Beli Tanah di 90-an

April 6, 2026

Recent News

Jalan Alternatif Demak-Grobogan Putus Total Akibat Tanggul Sungai Tuntang Jebol

Jalan Alternatif Demak-Grobogan Putus Total Akibat Tanggul Sungai Tuntang Jebol

April 6, 2026
2 Terdakwa Kekerasan Wartawan Pati Divonis 4 Bulan Penjara

2 Terdakwa Kekerasan Wartawan Pati Divonis 4 Bulan Penjara

April 6, 2026
Pemkab Rembang Belum Tentukan Batas Pinjam Pakai Lahan KDMP Bangunrejo

Pemkab Rembang Belum Tentukan Batas Pinjam Pakai Lahan KDMP Bangunrejo

April 6, 2026
Sengketa Tanah KDMP Bangunrejo, Pemkab Rembang Klaim Beli Tanah di 90-an

Sengketa Tanah KDMP Bangunrejo, Pemkab Rembang Klaim Beli Tanah di 90-an

April 6, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved