LINIKATA.COM, PATI – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati untuk meminta kejelasan tingginya kasus campak hingga berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB).
Bahkan, hingga Kamis (2/4/2026), jumlah penderita sudah mencapai 20 orang. Temuan kasus ini menempatkan Kabupaten Pati di posisi tiga di Jawa Tengah di bawah Cilacap dan Klaten.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyayangkan tingginya angka kasus campak di wilayahnya. Ia mengaku baru menerima data tersebut dari pemerintah provinsi dan menilai kondisi ini harus segera ditindaklanjuti secara serius.
Baca juga: 3 Kabupaten di Jateng KLB Campak Termasuk Pati, 20 Warga Positif
Menurutnya, masuknya Pati dalam tiga besar kasus KLB campak di Jawa Tengah menjadi catatan penting bagi DPRD. Ia menilai perlu adanya penanganan khusus dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) agar penyebaran penyakit tidak semakin meluas.
“Ini menjadi catatan bagi kami di DPRD, karena ternyata ada temuan yang sangat luar biasa. Kita berada di peringkat tiga se-Jawa Tengah terkait kasus campak. Ini tentu perlu penanganan khusus dari DKK,” tegas anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, Jumat (3/4/2026
Bandang juga menegaskan pihaknya akan segera memanggil Dinas Kesehatan untuk meminta penjelasan secara menyeluruh. Selain itu, Komisi D juga berencana turun langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi riil di masyarakat.
“Kami akan panggil Dinas Kesehatan, lalu kita kawal bersama. Bahkan kami juga akan turun langsung ke Puskesmas untuk melihat kendala yang ada. Apakah ini terkait anggaran, kesiapan tenaga kesehatan, atau memang ada persoalan di lapangan yang harus segera diselesaikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah penelusuran ke bawah penting dilakukan agar akar permasalahan dapat diurai dengan jelas sebelum menentukan kebijakan lanjutan.
Baca juga: Waspada! 6 Kasus Campak Muncul di Pati Mayoritas Serang Anak-Anak
“Kita ingin tahu dulu masalahnya di mana, kita urai satu per satu. Kalau data ini sudah dikeluarkan dari provinsi, tentu kita harus prihatin. Tapi tidak cukup hanya prihatin, harus diimbangi dengan kerja, kerja, dan kerja,” pungkasnya.
DPRD melalui Komisi D memastikan akan terus mengawal penanganan kasus campak di Kabupaten Pati agar dapat segera terkendali dan tidak berkembang menjadi ancaman kesehatan yang lebih luas. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin















