LINIKATA.COM, PATI – Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Inayah Wahid, memberikan sorotan tajam terhadap kasus hukum yang menjerat aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto. Kehadiran Inayah di Pengadilan Negeri (PN) Pati pada Kamis (5/3) menjadi sinyal kuat adanya dukungan nasional terhadap pejuang aspirasi rakyat yang dinilai sedang dikriminalisasi.
Tak sendirian, Inayah didampingi oleh deretan tokoh penting seperti Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, hingga advokat ternama Cak Soleh. Kehadiran tokoh-tokoh ini bertujuan memberikan dukungan moral sekaligus mengawal jalannya sidang putusan yang menjadi perhatian publik luas di Kabupaten Pati.
Baca juga: Ribuan Massa AMPB Serukan Bebaskan Botok-Teguh di Depan PN Pati
Kritik Atas Kriminalisasi Suara Rakyat
Dalam pernyataannya, Inayah mengungkapkan keprihatinan mendalam atas upaya hukum yang menimpa para aktivis tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadirannya adalah bentuk solidaritas agar hak masyarakat dalam bersuara tidak terus-menerus dibungkam dengan jalur hukum.
“Iya lah, (datang) mau mendukung supaya rakyat tetap bisa bersuara, nggak dikriminalisasi, nggak dikit-dikit dikriminalisasi. Ini haknya mereka,” tegas Inayah.
Menurut Inayah, aksi pemblokiran Jalan Pantura Pati-Rembang yang dilakukan oleh dua pentolan AMPB tersebut tidak boleh dilihat sebagai peristiwa tunggal. Aksi itu merupakan puncak kekecewaan rakyat terhadap kegagalan DPRD Kabupaten Pati dalam memproses pemakzulan Sudewo yang saat itu menjabat sebagai Bupati Pati.
Standar Ganda Penegakan Hukum
Inayah juga melontarkan kritik pedas mengenai definisi ‘provokasi’ yang disematkan kepada para aktivis. Ia membandingkan perlakuan hukum terhadap rakyat kecil dengan oknum perangkat negara yang bertindak arogan atau bahkan terlibat kasus korupsi.
“Kenapa perangkat negara yang ngomongnya awur-awuran, arogan, tidak taat hukum bahkan terbukti dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dianggap provokasi? Itu provokasi, tapi mereka tidak pernah disalahkan,” ujar Inayah dengan nada tanya.
Ia merasa ada ketidakadilan ketika masyarakat yang memperjuangkan haknya justru dianggap mengganggu ketertiban umum, sementara tindakan korupsi yang jelas-jelas merugikan negara seringkali tidak dipandang sebagai gangguan tata tertib yang serius.
“Apa korupsi yang sebegitu banyaknya tidak dianggap mengganggu tata tertib? Menyakiti hati masyarakat, merugikan mereka, memangnya tidak dianggap provokasi? Kenapa tidak dilihat keseluruhan?” tambahnya.
Baca juga: Pledoi Botok Cs: Blokir Pantura Tak Membahayakan, Harusnya Bebas
Harapan Vonis Bebas Demi Demokrasi
Sebagai representasi dari keluarga Gus Dur dan jaringan Gusdurian, Inayah Wahid berharap majelis hakim memberikan vonis bebas bagi Botok dan Teguh. Ia memperingatkan bahwa jika para aktivis ini dinyatakan bersalah, hal tersebut akan menjadi catatan hitam bagi kebebasan berpendapat di Indonesia.
“Harapannya bebas. Karena kalau enggak ini akan jadi preseden buruk untuk suara rakyat Indonesia,” pungkas Inayah. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin













