LINIKATA.COM, PATI – Sejumlah sekolah dan madrasah di Kabupaten Pati, menolak jatah Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan. Langkah ini diambil guna menjaga kekhusyukan ibadah siswa serta meminimalkan potensi perilaku “mokel” atau membatalkan puasa sebelum waktunya.
Dua lembaga pendidikan yang dikonfirmasi menolak program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu adalah Yayasan Salafiyah Kajen dan Yayasan Al Makruf Hadiwijaya yang membawahi jenjang pendidikan RA hingga SMA sederajat.
Keputusan ini didasari oleh kekhawatiran pihak sekolah terhadap jadwal pembagian MBG yang tetap dilakukan pada pagi hingga menjelang zuhur, meskipun menu yang diberikan berupa makanan kering untuk berbuka.
Baca juga: MBG di Pati Tetap Jalan Selama Ramadan, Menu Diganti Makanan Kering
Ketua Umum Yayasan Salafiyah Kajen Pati, KH Ubaidillah Wahab, menegaskan bahwa kebijakan ini murni demi melindungi ibadah para siswa.
”Iya (tidak menerima selama Ramadan) untuk menjaga supaya ibadah Ramadan-nya tidak terganggu dengan MBG. Agar tak membatalkan puasa,” ujar dia saat dihubungi awak media, Senin (23/2/2026).
Kiai Ubaid juga menambahkan bahwa seluruh tingkatan sekolah di bawah naungannya, mulai dari RA hingga MA, tidak akan melayani distribusi MBG. Pihak yayasan pun menyatakan tidak bertanggung jawab apabila ada Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG) yang tetap nekat mengirimkan paket makanan ke lingkungan sekolah mereka.
”Semua tingkatan, dari RA sampai MA. Kalau ada yang mbalelo, ya itu urusannya sendiri. Karena kami tak bekerja sama dengan SPPG mana pun (selama Ramadan),” tegas Kiai Ubaid.
Terkait opsi pengalihan jadwal pembagian ke waktu sore hari menjelang berbuka, pihak yayasan menilai hal tersebut sulit diwujudkan karena jam operasional sekolah yang berbasis pondok pesantren ini sudah berakhir pada siang hari.
Baca juga: Wabup Rembang Larang Sunat Anggaran MBG: Gizi Harus Nomor Satu!
”Kalau sore siapa nanti karena madrasah itu pulangnya tidak sampai sore. Tidak ada saran saya. Yang penting di yayasan kami terjaga baik ibadah puasanya. Namanya madrasah basic-nya Ponpes,” jelasnya lagi.
Dengan keputusan ini, sekitar 3.000 siswa di bawah naungan yayasan tersebut dipastikan tidak akan menerima jatah MBG selama Ramadan.
”Total ada kurang lebih hampir 3 ribuan siswa,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














