• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Gaji PPPK Paruh Waktu di Kudus Terganjal Aturan

Redaksi by Redaksi
Februari 17, 2026
in Regional
0
Gaji PPPK Paruh Waktu di Kudus Terganjal Aturan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, KUDUS – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Kudus, hingga saat sekarang belum menerima gaji untuk bulan Januari 2026. Mengingat petunjuk teknis (Juknis) penggunaan dana Bantuan Operasional Sekola (BOS), tidak diperbolehkan untuk menggaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho membenarkan bahwa memang ada PPPK Paruh Waktu yang belum menerima gaji. Khususnya PPPK Paruh Waktu yang dibiayai menggunakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) APBN.

“Jadi PPPK Paruh Waktu itu ada yang dibiayai menggunakan BOS APBD, dan ada yang dibiayai dengan BOS APBN. Kalau untuk PPPK Paruh Waktu yang didanai menggunakan anggaran daerah sudah terbayarkan semua, kalau yang didanai APBN terganjal juknis BOS,” katanya, baru-baru ini.

Baca juga: 3.523 Guru Honorer hingga Nakes di Pati Dilantik jadi PPPK Paruh Waktu

Anggun merincikan, Guru SD yang sudah menjadi PPPK Paruh Waktu ada sebanyak 361 orang, Guru SMP sebanyak 102 orang, Tenaga Pendidik (Tendik) SD sebanyak 453 orang dan Tendik SMP sebanyak 123 orang.

Berdasarkan jumlah tersebut, PPPK Paruh Waktu yang dibiayai menggunakan BOS APBN antara lain guru SD sebanyak 147 orang, guru SMP sebanyak 97 orang, Tendik SD sebanyak 214 orang dan Tendik SMP sebanyak 116 orang.

Kemudian untuk PPPK Paruh Waktu yang dibiayai menggunakan BOS daerah yakni guru sebanyak guru SD sebanyak 214 orang, guru SMP sebanyak 5 orang, Tendik SD sebanyak 239 orang dan Tendik SMP sebanyak 7 orang.

“Sumber gaji PPPK Paruh Waktu ada dua, dari APBD dan APBN. Karena kalau dari APBD semua tidak cukup, jadi kami bersurat ke pemerintah pusat supaya didanai melalui APBN juga,” ungkapnya.

Ia memaparkan, saat ini pihaknya juga masih menunggu instruksi lanjutan dari pemerintah pusat. Dirinya pun berharap guru dan tenaga pendidik yang belum menerima gaji untuk bisa bersabar sementara waktu.

“Jadi memang kalau gaji pegawai belum terbayarkan padahal sudah dianggarkan, berarti nanti akan dibayarkan secara rapel,” sebutnya.

Baca juga: Bupati Blora Perpanjang Kontrak 286 PPPK Sampai 2030

Lebih lanjut, Anggun membeberkan bahwa total kebutuhan gaji PPPK Paruh Waktu bidang pendidikan yakni senilai Rp. 12.876.533.000. Bersumber dari BOS APBD senilai Rp 5.188.733.000 dan BOS APBN senilai Rp.7.687.800.000.

“Aturan gaji PPPK Paruh Waktu itu sebenarnya minimal sesuai gaji sebelum diangkat atau setara UMR (Upah Minimum Regional). Tapi kalau di Kabupaten Kudus kami buat minimal Rp 1 juta sampai Rp 3 juta,” pungkasnya. (LK9)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: PPPK
Previous Post

Plt Bupati Pati Pastikan Renovasi Stadion Joyokusumo Tetap Berjalan di 2026

Next Post

Tradisi Makan Bandeng Sambut Ramadan di Ketitangwetan Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tradisi Makan Bandeng Sambut Ramadan di Ketitangwetan Pati

Tradisi Makan Bandeng Sambut Ramadan di Ketitangwetan Pati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi

Januari 9, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Tradisi Makan Bandeng Sambut Ramadan di Ketitangwetan Pati

Tradisi Makan Bandeng Sambut Ramadan di Ketitangwetan Pati

Februari 17, 2026
Gaji PPPK Paruh Waktu di Kudus Terganjal Aturan

Gaji PPPK Paruh Waktu di Kudus Terganjal Aturan

Februari 17, 2026
Lintasan Atletik Stadion Joyokusumo Akan Dibongkar, PASI Rencana Ngungsi ke Kudus

Plt Bupati Pati Pastikan Renovasi Stadion Joyokusumo Tetap Berjalan di 2026

Februari 17, 2026
Atasi Banjir, Desa di Pati Didesak Terbitkan Perdes Sampah

Atasi Banjir, Desa di Pati Didesak Terbitkan Perdes Sampah

Februari 17, 2026

Recent News

Tradisi Makan Bandeng Sambut Ramadan di Ketitangwetan Pati

Tradisi Makan Bandeng Sambut Ramadan di Ketitangwetan Pati

Februari 17, 2026
Gaji PPPK Paruh Waktu di Kudus Terganjal Aturan

Gaji PPPK Paruh Waktu di Kudus Terganjal Aturan

Februari 17, 2026
Lintasan Atletik Stadion Joyokusumo Akan Dibongkar, PASI Rencana Ngungsi ke Kudus

Plt Bupati Pati Pastikan Renovasi Stadion Joyokusumo Tetap Berjalan di 2026

Februari 17, 2026
Atasi Banjir, Desa di Pati Didesak Terbitkan Perdes Sampah

Atasi Banjir, Desa di Pati Didesak Terbitkan Perdes Sampah

Februari 17, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved