LINIKATA.COM, PATI – Persoalan sampah di Kabupaten Pati kian mengkhawatirkan dan memerlukan penanganan serius dari berbagai lini. Guna memutus rantai masalah ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati diminta untuk proaktif mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) menyusun Peraturan Desa (Perdes) khusus mengenai pengelolaan sampah.
Dorongan ini disuarakan oleh pemerhati lingkungan, Sukarno. Ia menyoroti fenomena tumpukan sampah yang kerap menyumbat aliran sungai, salah satunya di Sungai Simo yang membentang di sepanjang jalur Pantura Pati-Juwana.
Sampah Sungai Jadi Pemicu Banjir
Menurut Sukarno, tumpukan sampah yang tersangkut di bawah jembatan merupakan salah satu faktor utama penyebab meluapnya air sungai ke pemukiman dan jalan raya.
Baca juga: Keluhkan Jalan Rusak di Bapoh Pati, Warga: Saya Hampir Jatuh Terperosok
“Penumpukan sampah yang tersangkut di jembatan-jembatan termasuk di jembatan jalan Juwana Pati menyebabkan tersumbatnya saluran akhirnya air meluap banjir,” katanya.
Ia menegaskan bahwa masalah ini memerlukan kesadaran kolektif. Masyarakat dituntut untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan, terutama ke aliran sungai yang menjadi urat nadi drainase daerah.
Kolaborasi Kebijakan dari Desa hingga Kabupaten
Selain faktor kesadaran individu, kebijakan yang tegas dari level terbawah hingga tingkat kabupaten dianggap sebagai kunci keberhasilan penanganan lingkungan.
“Pemerintah mulai dari Desa sampai Kabupaten harus selalu memperhatikan lingkungan. Sehingga kejadian seperti itu terkurangi, dampak negatif terjadinya banjir maupun pencemaran lingkungan bisa terkurangi,” terangnya.
Ada dua langkah konkret yang diusulkan Sukarno untuk dilakukan oleh Pemkab Pati, yakni mendorong Pemdes membuat Perdes Sampah agar penanganan dimulai dari sumbernya. Kemudian menambah kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan memaksimalkan teknologi daur ulang.
“Pemkab Pati agar mendorong pemdes membuat perda terkait sampah. Kedua TPA di tambah, kelola dengan maksimal dengan mesin daur ulang,” tegasnya.
Baca juga: Talud Jembatan Metaraman Pati Ambrol, Akses Warga Terancam Putus
Alur Penyusunan Perdes yang Aspiratif
Agar aturan tersebut efektif dan ditaati, Sukarno menyarankan agar proses penyusunannya dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan tokoh masyarakat dan warga setempat.
“Awalnya desa mensosialisasi per RT, terus dirumuskan sesuai masukan warga, minta dampingan dari kecamatan, draft terus di konsultasikan dengan bagian hukum Pemkab,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














