LINIKATA.COM, PATI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati akan mengusulkan anggaran Rp11 miliar untuk perbaikan permanen jalan Pati-Kayen termasuk di Perempatan Pentol, Desa Blaru. Usulan itu akan diajukan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan diharapkan biisa terealisasi pada tahun ini.
Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo, menjelaskan, Jalan tersebut sebelumnya merupakan kewenangan Provinsi Jawa Tengah dan baru beralih ke Kabupaten Pati pada 2024. Peralihan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 622/11 tahun 2022 dan 622.32 tahun 2024.
“Itu kan dulunya memang jalan provinsi, masuknya Pati-Kayen. Kemudian per tahun 2024 kami diinformasikan oleh (Dinas) PU (Pekerjaan Umum dan Cipta Karya) Provinsi (Jawa Tengah), kalau itu mau diserahkan menjadi aset kabupaten. Akhirnya kami tidak lanjuti dengan memasukkan SK di tahun 2025,” beber dia saat ditemui di kantornya, Kamis (12/2/2026).
Baca juga: Kesal Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pati Swadaya Perbaiki Jalan Rusak
Pihaknya juga sebenarnya sudah melakukan perawatan jalan tersebut mulai 2025. Namun, perawatan hanya sebatas tambal sulam karena anggaran terbatas, termasuk juga penambalan jalan pada Kamis (12/2/2026).
“Waktu ada kerusakan, kami juga berusaha untuk menambalnya, walaupun dengan alokasi pemeliharaan yang terbatas,” katanya.
Menurutnya, penambalan itu bersifat sementara karena pihaknya berencana melakukan penanganan permanen pada tahun ini dengan anggaran Rp11 miliar. Anggaran yang bersumber dari dana Inpres itu akan digunakan untuk perbaikan jalan dari Perempatan Kalianyar, melewati Perempatan Pentol Blaru, hingga Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati.
“Di tahun 2026 ini, karena memang kondisinya banyak kerusakan, kami usulkan itu di inpres jalan daerah dengan nilai nominal usulan Rp11 miliar. Semoga diverifikasi oleh Balai Jalan,” beber dia.
Baca juga: Tambal Jalan Blaru, DPUTR Pati: Sudah Lama Diperintah Plt Bupati Sebenarnya
Sebelumnya, warga Desa Panjunan bernama Deddy Gunawan terpaksa merogoh kocek pribadi sebesar Rp7 juta untuk menambal jalan rusak. Penambalan jalan tersebut dilakukan sepanjang 1 kilometer dari Perempatan Pentol Blaru hingga Dukuh Ngeluk, Desa Panjunan dengan dibantu warga setempat.
Warga mengaku kesal lantaran jalan tersebut sudah rusak berbulan-bulan dan tak kunjung diperbaiki. Bahkan, jalan rusak tersebut sudah menyebabkan banyak kecelakaan. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin













