• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Sidang Kekerasan Wartawan di Pati: Terdakwa Pilih Tak Hadirkan Saksi Meringankan

Redaksi by Redaksi
Februari 10, 2026
in Regional
0
Sidang Kekerasan Wartawan di Pati: Terdakwa Pilih Tak Hadirkan Saksi Meringankan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Kasus dugaan penghalang-halangan tugas jurnalistik dan kekerasan terhadap awak media di Kabupaten Pati memasuki babak baru. Sidang lanjutan kembali digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Pati pada Selasa (10/2/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Sidang Lanjutan: Tiga Saksi Tambahan Dihadirkan

Dalam persidangan yang dimulai pukul 14.40 WIB tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi tambahan untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Namun, kehadiran saksi ahli yang dijadwalkan pada hari yang sama terpaksa tertunda.

Pasi Intel Kejaksaan Negeri Pati, Rendra Pardede, menjelaskan bahwa saksi ahli belum bisa memberikan keterangan dalam sidang kali ini.

Baca juga: 2 Terdakwa Mengelak, Saksi dan Bukti Perkuat Dugaan Kekerasan pada Wartawan Pati

“Rencananya akan dihadirkan pada sidang berikutnya. Rencananya sidang akan kembali digelar pada Kamis (19/2),” terang Rendra.

Terdakwa Pilih Tidak Hadirkan Saksi Meringankan

Menariknya, para terdakwa dalam kasus ini memilih untuk tidak menggunakan hak mereka dalam mengajukan saksi, baik saksi yang meringankan (a de charge) maupun saksi ahli dari pihak mereka sendiri.

Rendra Pardede menegaskan bahwa agenda sidang mendatang akan fokus pada keterangan ahli dari pihak jaksa.

“Jadi tidak mengajukan saksi. Sidang berikutnya hanya menghadirkan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tambahnya.

Pemeriksaan Ahli via Teleconference

Juru Bicara Pengadilan Negeri Pati, Retno Lastiani, membenarkan adanya penundaan sidang hingga pekan depan. Mengingat domisili saksi ahli yang berada di luar kota, persidangan kemungkinan besar akan memanfaatkan teknologi komunikasi.

“Dimungkinkan pemeriksaan ahli dilakukan melalui teleconference melalui zoom. Karena posisi ahli memang berada di Jakarta,” terang Retno.

Baca juga: Polisi Diharapkan Periksa Torang Manurung dalam Kasus Kekerasan pada Wartawan Pati

Kronologi Kasus dan Tuntutan Kuasa Hukum PWI

Kasus ini bermula saat sejumlah jurnalis mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dan dihalang-halangi saat mencoba mewawancarai Torang Manurung. Saat itu, Torang yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUD Soewondo tengah dipanggil dalam sidang Pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

Zainal Petir, selaku Kuasa Hukum PWI Pati, berharap keadilan ditegakkan dengan tuntutan maksimal. Ia menilai tindakan para terdakwa telah mencederai kemerdekaan pers dan melanggar Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Berdasarkan aturan tersebut, pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp 500 juta. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: SidangWartawan
Previous Post

TMMD Sengkuyung 1/2026 Wujudkan Kemandirian Desa Ngembal Kulon Kudus

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi

Januari 9, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Sidang Kekerasan Wartawan di Pati: Terdakwa Pilih Tak Hadirkan Saksi Meringankan

Sidang Kekerasan Wartawan di Pati: Terdakwa Pilih Tak Hadirkan Saksi Meringankan

Februari 10, 2026
TMMD Sengkuyung 1/2026 Wujudkan Kemandirian Desa Ngembal Kulon Kudus

TMMD Sengkuyung 1/2026 Wujudkan Kemandirian Desa Ngembal Kulon Kudus

Februari 10, 2026
Tak Perlu Antre, Urus SKCK di Pati Kini Bisa Online

Tak Perlu Antre, Urus SKCK di Pati Kini Bisa Online

Februari 10, 2026
Jemaah Calhaj Pati akan Berangkat ke Tanah Suci Mulai 7 Mei

Empat Jemaah Calon Haji Pati Gagal Berangkat Padahal Sudah Lunas

Februari 10, 2026

Recent News

Sidang Kekerasan Wartawan di Pati: Terdakwa Pilih Tak Hadirkan Saksi Meringankan

Sidang Kekerasan Wartawan di Pati: Terdakwa Pilih Tak Hadirkan Saksi Meringankan

Februari 10, 2026
TMMD Sengkuyung 1/2026 Wujudkan Kemandirian Desa Ngembal Kulon Kudus

TMMD Sengkuyung 1/2026 Wujudkan Kemandirian Desa Ngembal Kulon Kudus

Februari 10, 2026
Tak Perlu Antre, Urus SKCK di Pati Kini Bisa Online

Tak Perlu Antre, Urus SKCK di Pati Kini Bisa Online

Februari 10, 2026
Jemaah Calhaj Pati akan Berangkat ke Tanah Suci Mulai 7 Mei

Empat Jemaah Calon Haji Pati Gagal Berangkat Padahal Sudah Lunas

Februari 10, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved