LINIKATA.COM, PATI – Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi alias Germap pimpinan Cahya Basuki alias Yayak Gundul menggeruduk Gedung DPRD Pati, Selasa (27/1/2026). Aksi yang diikuti sekitar 12 orang itu membentangkan berbagai tulisan berisi tuntutan.
Isi tulisan itu seperti, “Bubarkan DPRD Kab Pati”, “Adili Ali Badrudin”, “KPK Usut Ali Badrudin”, hingga “Pecat Ali Badrudin”.
Aksi ini dikawal sekitar 130 personel gabungan dari Polresta Pati, TNI dari Kodim 0718 Pati, Dishub Kabupaten Pati, serta Satpol PP Kabupaten Pati
Baca juga: AMPB Duga Kasus Botok Cs Pesanan, Soroti Surat Penangkapan Ganjil
Yayak mengatakan, aksi demo itu merupakan buntut dari kekecewaan masyarakat terhadap kinerja legislatif yang dinilai abai terhadap krisis kemanusiaan dan gagal menjalankan fungsi konstitusionalnya. Selain demo, pihaknya juga melalukan somasi atas kinerja anggot dewan itu.
Dalam aksi tersebut, Yayak Gundul Cs menyampaikan empat tuntutan. Pertama, Germap menyoroti lemahnya pengawasan DPRD terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang tidak pro rakyat, khususnya dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa diduga ada praktik pemerasan.
“Germap menuding DPRD Pati lalai dalam mengawasi birokrasi eksekutif. Hal ini diperparah dengan mencuatnya praktik pemerasan terhadap calon perangkat desa. DPRD dinilai mandul. Pembiaran terhadap budaya koruptif ini merugikan hak warga untuk mendapatkan pelayanan publik yang bersih dan transparan,” ungkap Yayak.
Kedua, lanjut Yayak, pihaknya merasa miris lantaran di saat banyak warga terdampak banjir yang melanda hampir semua kecamatan di Bumi Mina Tani, para wakil rakyat justru menikmati tunjangan perumahan mewah.
“Rakyat kehilangan harta benda dan ruang hidup, namun DPRD tetap diam dan menikmati tunjangan fantastis tanpa ada kebijakan darurat yang solutif bagi korban banjir,” tegas Yayak.
Baca juga: ICW Desak KPK Telusuri Pencucian Uang Sudewo di Kasus Pemerasan Caperdes
Yayak kemudian melanjutkan tuntutan ketiga, yaitu adanya kekhawatiran utang yang terus menumpuk berdampak pada defisit anggaran dan mengancam pembangun daerah. Mengingat, Pemkab Pati berdalih pinjaman fiskal itu untuk pembangunan.
“Fungsi anggaran (budgeting) DPRD juga menjadi sasaran kritik tajam. DPRD dianggap bertanggung jawab atas defisit fiskal dan utang daerah yang menumpuk. Kegagalan manajemen keuangan ini berdampak langsung pada pemangkasan anggaran pelayanan publik yang seharusnya menjadi hak rakyat miskin,” cetus Germap.
Terakhir, Yayak Cs menuding munculnya Hak Angket DPRD Pati untuk membahas dugaan pelanggan Bupati Pati Nonaktif Sudewo, usai demo 14 Agustus sebagai pemecah belah masyarakat Pati. Hal tersebut, kata Yayak, terbukti dengan munculnya dua kubu antara yang pro dan kontra dengan pemerintah.
Baca juga:
“Germap menyoroti penggunaan Hak Angket yang dinilai telah melenceng dari esensi kepentingan rakyat. Hak Angket kini dianggap sebagai alat politik praktis yang memperkeruh suasana antara kubu pro dan kontra Bupati, sehingga memicu potensi chaos sosial di masyarakat,” jelasnya.
Di sisi lain, Kapolresta Pati melalui Pelaksana Tugas (Plt) Wakapolresta Pati, Kompol Anwar, mengatakan pengamanan dilakukan untuk menjamin kegiatan masyarakat berjalan aman dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kami melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup agar aksi penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan tertib dan kondusif,” ujarnya (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














