LINIKATA.COM, PATI – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak hanya terpaku pada tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa (Caperdes) di Kabupaten Pati. ICW mendorong lembaga antirasuah tersebut mengembangkan penyidikan hingga ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menegaskan pentingnya menelusuri aliran dana dan keterlibatan aktor-aktor lain dalam skandal besar ini.
“Jadi KPK tidak boleh berhenti pada tindak pidana korupsinya. Jika ada ditemukan pencucian uang maka KPK perlu untuk menindaklanjutinya,” tegas Wana, Senin (26/1/2026).
Baca juga: Nestapa Warga Karangrowo Pati: Terisolir Banjir, Kades Malah Ditangkap KPK
Menelusuri Aktor Intelektual dan Pelaksana Lapangan
Wana menyebut Sudewo sebagai sosok sentral dalam kasus ini. Namun, ia mengingatkan bahwa praktik pengisian perangkat desa secara ilegal yang terjadi secara masif mustahil dilakukan sendirian.
“Karena ini ada di ratusan desa, mungkin juga berpotensi melibatkan ratusan orang, KPK tidak boleh berhenti pada aktor intelektualnya, Sudewo mungkin bisa kita kategorikan aktor intelektualnya, tapi kemudian aktor yang menjadi pelaksananya penting untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.
ICW menilai KPK perlu membedah lebih dalam pola transaksi yang terjadi, apakah kasus ini murni praktik suap menyuap atau terdapat unsur pemerasan.
“Apakah pengisian perangkat desa tersebut atas kepentingan dua belah pihak, yang mana itu bisa menjadi kategori suap atau ada pemerasan yang dilakukan para pihak untuk mendapatkan sejumlah uang sehingga mereka bisa menempati jabatan tersebut,” sebut Wana.
Potensi Calon Perangkat Desa Terjerat Kasus Suap
Lebih lanjut, Wana menjelaskan bahwa jika terbukti masuk dalam kategori suap, maka pihak pemberi uang atau calon perangkat desa juga memiliki risiko hukum yang sama.
Baca juga: KPK Tangkap Sudewo, Seribuan Warga Pati Gelar Syukuran di Alun-Alun
“Calon perangkat desa bisa kena. Ada kepentingan dari calon perangkat desa untuk menduduki jabatan tersebut yang kemudian timbal baliknya uang tersebut,” lanjutnya.
Desakan Pencegahan Agar Kasus Tidak Berulang
Mengingat nilai kerugian dan perputaran uang yang diperkirakan mencapai angka fantastis, ICW meminta KPK membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya agar memberikan efek jera sekaligus memperbaiki sistem di daerah.
“Kalau kita kalkulasi itu miliar rupiah. KPK harus membongkar sampai ke akarnya. KPK memiliki fungsi pencegahan, jangan sampai ketika Sudewo dan kroninya ditangkap dan diketahui inkrah divonis, itu tidak ada intervensi KPK pencegahan lagi. Karena bisa jadi kasus tersebut berulang,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














