LINIKATA.COM, PATI – Banjir yang menggenangi sejumlah kecamatan di Kabupaten Pati menyebabkan sejumlah jalan terendam banjir. Akibatnya, arus lalu lintas di sejumlah kecamatan lumpuh.
Salah satu jalan kabupaten yang terdampak adalah Jalan Gabus-Pati di Desa Gempolsari, Kecamatan Gabus. Jalan penghubung antara Kecamatan Gabus, Tambakromo, Winong menuju Pati Kota terendam banjir setinggi 30 centimeter.
Sejumlah pengendara sepeda motor yang nekad menerjang genangan banjir harus merelakan motornya mogok dan harus mendorongnya ke titik aman.
Baca juga: Hati-Hati, Jalan Pantura Pati-Juwana Banyak Berlubang
Selain jalan Gabus-Pati, jalan kabupaten di Dukuh Jatisobo juga terendam banjir setinggi 60 sentimeter. Akibatnya, jalan alternatif penghubung sejumlah desa di Kecamatan Winong dan Pucakwangi menuju Pati Kota tersebut terputus dan tidak bisa dilewati karena tingginya genangan banjir.
Kemudian, jalan alternatif antarkecamatan Pati Kota menuju Kecamatan Jakenan dan Pucakwangi di Desa Sampang, Kecamatan Jakenan juga ditutup karena terendam banjir setinggi 60 centimeter.
Berikutnya, Jalan Kasiyan-Jekulo yang merupakan jalan alternatif dari Pati menuju Kudus lewat bagian Selatan juga terendam banjir setinggi 70 centimeter.
Jika hujan dengan intensitas tinggi terus turun di wilayah Pati, diperkirakan akan lebih banyak lagi jalan antarkecamatan yang terendam banjir.
Salah satu warga yang mengatur lalu lintas di Jalan Winong-Pucakwangi, Diyok, mengatakan, ketinggian banjir di jalan tersebut terus bertambah, dan saat ini sudah mencapai 60 centimeter. Kondisi ini membuat warga akhirnya menutup jalan tersebut karena kendaraan yang lewat menyebabkan banjir meluap ke rumah warga.
“Semua kendaraan dilarang masuk karena ombak air yang terdampak dari mobil yang lewat itu bisa masuk ke dalam rumah,” ungkapnya, Sabtu (17/1/2026).
Baca juga: Desa Kasiyan Terendam Banjir, Jalur Alternatif Pati-Kudus Terancam Lumpuh
Meski dilarang, kata dia, banyak juga pengendara sepeda motor yang nekat menerobos banjir. Akibatnya, motor mereka mogok dan harus menuntunnya.
“Sepeda motor yang tetap menerabas ke sini, tetap tidak bisa dilalui karena motornya pasti mogok,” kata Diyok. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin













