LINIKATA.COM, REMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di lingkungan Kementerian Agama.
Penetapan ini menandai babak baru dalam perjalanan panjang Yaqut Cholil Qoumas, sosok yang dikenal luas sebagai tokoh politik sekaligus figur dari lingkungan pesantren dan Nahdlatul Ulama.
Sosok Yaqut Cholil Qoumas
Mengacu pada laman resmi Kementerian Agama, Yaqut Cholil Qoumas lahir di Rembang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1975. Ia dikenal dengan sapaan Gus Yaqut dan tumbuh di lingkungan religius yang kuat. Sejak kecil, Yaqut dibesarkan di Pondok Pesantren Raudhatut Thalibin, Rembang.
Baca juga: Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi
Latar belakang keluarganya turut membentuk perjalanan hidupnya. Ayahnya, KH Muhammad Cholil Bisri, merupakan ulama terkemuka sekaligus tokoh penting dalam dunia politik nasional.
KH Muhammad Cholil Bisri dikenal sebagai salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa. Selain itu, keluarga besar Yaqut Cholil Qoumas memiliki hubungan erat dengan lingkungan pesantren dan Nahdlatul Ulama, sebagaimana dijelaskan dalam buku NU Penjaga NKRI karya D Yahya.
Ketertarikan Yaqut Cholil Qoumas pada dunia politik sudah terlihat sejak usia muda. Saat masih berstatus mahasiswa, ia aktif dalam kegiatan organisasi dan bahkan ikut mendirikan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Depok pada periode 1996-1999.
Berbekal latar belakang keluarga serta pengalaman organisasi, Yaqut Cholil Qoumas kemudian dipercaya mengemban berbagai posisi strategis di Partai Kebangkitan Bangsa. Dari sinilah karier politiknya terus berkembang hingga mengantarkannya ke jabatan nasional.
Riwayat Pendidikan Yaqut Cholil Qoumas
Riwayat pendidikan Yaqut Cholil Qoumas dimulai dari pendidikan dasar di SDN Kutoharjo, Rembang, yang diselesaikannya pada 1987. Ia kemudian melanjutkan pendidikan menengah pertama di SMPN 2 Rembang dan lulus pada 1990.
Setelah itu, Yaqut menempuh pendidikan di SMA 2 Rembang dan dinyatakan lulus pada 1993. Usai menyelesaikan pendidikan menengah, ia melanjutkan studi ke Universitas Indonesia dengan mengambil jurusan sosiologi. Selama menjalani masa kuliah, Yaqut Cholil Qoumas aktif dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan.
Namun, berdasarkan buku Pendidikan Anti Korupsi berbasis Aswaja karya Sigit Tri Utomo MPdI, pendidikan Yaqut Cholil Qoumas di Jurusan Sosiologi Universitas Indonesia tidak sampai selesai.
Perjalanan Karier Politik
Perjalanan karier Yaqut Cholil Qoumas tidak dapat dilepaskan dari Partai Kebangkitan Bangsa, partai yang turut didirikan oleh ayahnya bersama KH Abdurrahman Wahid. Melalui PKB, Yaqut dipercaya menjadi kader partai untuk wilayah Rembang, Jawa Tengah.
Pada periode 2001-2014, ia menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Kabupaten Rembang. Di masa tersebut, Yaqut juga terjun langsung dalam pemerintahan daerah dengan menjadi anggota DPRD Kabupaten Rembang pada 2004-2005.
Langkah politiknya berlanjut pada Pilkada 2005 ketika ia maju sebagai calon wakil bupati Rembang mendampingi Mochamad Salim. Pasangan ini berhasil memenangkan pemilihan dan Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Wakil Bupati Rembang untuk periode 2005-2010.
Setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai wakil bupati, Yaqut Cholil Qoumas kembali aktif di organisasi kemasyarakatan. Ia dipercaya memimpin organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama, Gerakan Pemuda Ansor, sebagai Ketua DPP GP Ansor pada periode 2011–2015.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Begini Sosok Gus Yaqut di Mata Ketua RT-nya di Rembang
Di tingkat nasional, Yaqut sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2014 dari daerah pemilihan Jawa Tengah X, namun belum berhasil.
Kesempatan datang pada 2015 ketika ia menggantikan Hanif Dhakiri yang diangkat menjadi Menteri Ketenagakerjaan, sehingga Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2015-2019.
Pada Pemilu 2019, ia kembali terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 2019–2024, sebelum akhirnya dipercaya mengemban jabatan di kabinet.
Menjabat sebagai Menteri Agama
Puncak karier Yaqut Cholil Qoumas tercapai ketika Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai menteri agama pada 22 Desember 2020 dalam Kabinet Indonesia Maju. Penunjukan ini dilakukan setelah reshuffle kabinet, menggantikan Fachrul Razi, dan berlaku untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Berdasarkan keterangan dari laman resmi Kementerian Agama dan Bimas Hindu Kemenag, Yaqut Cholil Qoumas saat itu diharapkan mampu membawa perubahan dengan menghadirkan pendekatan yang lebih segar, termasuk mendorong transformasi digital di lingkungan kementerian.
Setelah masa jabatannya berakhir, posisi menteri agama kemudian diisi oleh Prof Dr Nasaruddin Umar MA yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024 dan masih menjabat hingga kini. (LK8)
Editor: Ahmad Muhlisin














