LINIKATA.COM, KUDUS – Aktivitas peziarah menuju Makam Sunan Muria dipastikan terhambat menyusul bencana tanah longsor di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jumat (9/1/2026) malam.
Akibat jalan amblas sepanjang 50 meter di jalur utama Kudus-Pati, Polres Kudus bersama instansi terkait memutuskan untuk melarang kendaraan besar seperti bus dan truk melintas demi keselamatan.
Dalam rapat koordinasi di Aula Graha Muria, Sabtu (10/1/2026), Kasat Lantas Polres Kudus AKP Royke Noldy Darean menegaskan bahwa faktor keamanan menjadi prioritas utama.
“Kondisi tanah belum stabil. Jika bus atau truk dipaksakan melintas, risikonya sangat tinggi,” tegasnya.
Baca juga: Longsor di Colo Kudus, Mobil dan Truk Tangki Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter
Sebagai solusi bagi para peziarah, rombongan bus kini diarahkan untuk parkir di Terminal Bakalankrapyak. Dari sana, warga akan diangkut menggunakan kendaraan shuttle yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Kudus menuju kawasan Colo.
“Kerusakan jalan ini cukup masif dengan kedalaman mencapai 20 meter. Selain badan jalan yang tergerus, jembatan di lokasi setempat juga mengalami kerusakan akibat derasnya aliran sungai di bawahnya,” katanya. (LK6)
Editor: Ahmad Muhlisin














