LINIKATA.COM, KUDUS – Tepat 5 Januari 2026 kemarin, Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) baru merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 13. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pun memberikan ‘kado’ bantuan sarana usaha berupa 50 gerobak dan 50 tenda bagi 100 penerima.
Abdul Wahid menyebut, bantuan ini merupakan bagian dari alokasi program kemaslahatan dari BPKH tahun anggaran 2025, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi umat. Tujuannya, untuk membantu kesejahteraan masyarakat kecil. Ia juga memberikan sinyal positif terkait usulan Pemkab Kudus, untuk menambah kuota bantuan di tahun ini.
‘’Tahun ini alokasi untuk Kudus adalah 100 unit, terdiri dari 50 gerobak dan 50 tenda. Terkait usulan Pemkab Kudus untuk menambah menjadi 200 unit di tahun ini, akan kami kawal dan upayakan realisasinya,’’ ujar Wahid usai penyerahan bantuan, Selasa (6/1/2026).
Baca juga: RSUD Kudus Bebas Tugaskan 2 Pegawai Diduga Pemeran Video Syur
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris pun menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat melalui BPKH terhadap pedagang lokal. Pihaknya berharap, bantuan ini menjadi pemantik semangat bagi para PKL untuk lebih maju.
‘’Atas nama Pemkab Kudus, saya dan Mbak Belinda (Wabup Kudus) mengucapkan terima kasih kepada Bapak Abdul Wahid, BPKH, dan mitra kemaslahatan. Kami sudah mengusulkan kepada Pak Wahid agar tahun ini, kuota ditambah menjadi 200 unit,’’ ungkap Sam’ani.
Sam’ani berharap, bantuan gerobak ini mampu meningkatkan taraf hidup pedagang kaki lima di Kudus. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan para pengusaha kecil itu.
‘’Tetapi saya juga berpesan, agar para pedagang selalu menjaga kebersihan serta ketertiban,’’ tegasnya.
Kepala Divisi Monev dan Pelaporan Kemaslahatan BPKH, Dyah Rahayu, menambahkan, total nilai penyaluran untuk wilayah ini mencapai Rp800 juta. Selain Kudus yang mendapatkan 50 gerobak dan 50 tenda, sisa alokasi juga disebar ke Kabupaten Jepara.
‘’Bantuan ini melalui program yang mencakup 7 asnaf (pelayanan haji, pendidikan, dakwah, ekonomi, sosial, kebencanaan, dan pengembangan SDM),’’ ungkapnya.
Baca juga: Polres Kudus Tangani 278 Kasus Kriminal di 2025; Dari Pembunuhan hingga Korupsi
Dyah menambahkan, bahwa untuk tahun anggaran 2026, DPR RI melalui Komisi VIII telah menetapkan anggaran sebesar Rp250 miliar untuk program kemaslahatan yang mencakup 7 asnaf tersebut.
‘’Sebanyak 80 persen dari dana kemaslahatan difokuskan pada penguatan ekonomi umat. Sisanya dialokasikan untuk infrastruktur di wilayah lain seperti Aceh dan Sumatera Barat,’’ jelas Dyah. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin














