• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

Terpedaya Investasi Moge Harley Davidson, Warga Pati Rugi Rp1,05 Miliar

Redaksi by Redaksi
Desember 31, 2025
in Kriminal
0
Terpedaya Investasi Moge Harley Davidson, Warga Pati Rugi Rp1,05 Miliar

Polresta Pati menggelar jumpa pers pengungapan kasus investasi bodong moge, Rabu (31/12/2025). Foto: Linikata/Lk1

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Mai Ranti (28), Warga Desa Winong, Kecamatan/Kabupaten Pati mengalami kerugian mencapai Rp1,05 miliar setelah terpedaya investasi motor gede (moge) Harley Davidson yang dilakukan oleh warga Surabaya berinisial DAN (36). Dia dijanjikan keuntungan hingga lima persen dari modal per bulan, tapi uangnya malah digelapkan pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Heri Dwi Utomo, menjelaskan, awalnya korban ingin berinvestasi lantaran mempunyai dana banyak yang mengendap. Setelah mencari-cari peluang, ia mendapatkan saran dari temannya untuk berinvestasi moge dengan keuntungan empat persen dari modal per bulannya. Temanya itu menyarankan untuk menghubungi DAN, warga Dukuh Sutorejo Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.

Korban pun awalnya berinvestasi sebesar Rp700 juta kepada tersangka. Uang itu ditransfer pada 9 September 2024. Sebulan kemudian, tepatnya 10 Oktober 2024, pelaku meminta korban untuk menambah nilai investasi sebanyak Rp350 juta dengan janji keuntungan 5 persen dari modal setiap bulannya.

Baca juga: Tingkat Kriminalitas di Pati Menurun Selama 2025, Terbanyak Pencurian

Setelah berbulan-bulan, korban rupanya tak mendapatkan pembagian hasil sesuai yang dijanjikan. Korban pun terus mendesak agar modal dan keuntungan dari investasi motor Herley Davidson segera diberikan. Namun, pelaku berdalih penjualan Herley Davidson memerlukan waktu lama.

”Korban ditawari kerja sama pembelian motor Harley Davidson dengan imbalan fee. Sudah menyerahkan uang sampai saat ini janji-janji uang itu tidak digunakan untuk motor gede tapi untuk kepentingan pribadi,” ujar Kompol Heri dalam gelar perkara di Mapolresta Pati, Rabu (31/12/2025).

Pada Maret 2025, lanjut Kasat, pelaku memberikan cek dengan nominal Rp1,288 miliar kepada korban. Namun setelah diteliti, cek tersebut ternyata palsu, karena tahu pelaku tak mempunyai tabungan sebesar itu. Lantaran jengkel, korban akhirnya melaporkan Chindo Surabaya tersebut ke Polresta Pati.

Setelah mendapat laporan itu, Sat Reskrim Polresta Pati kemudian melakukan perburuan hingga Surabaya. Namun, pelaku justru tertangkap saat berada di rumah korban pada 20 November 2025. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.

”Pelaku orang Surabaya. Bagi masyarakat yang menjadi korban silakan lapor ke kami, karena diduga tidak hanya satu orang saja yang menjadi korban,” ungkap dia.

Pihaknya mengindikasikan korban tidak hanya warga Kabupaten Pati. Pasalnya, pihaknya mendapatkan informasi seorang warga Surabaya juga mengaku menjadi korban.

Baca juga: Polresta Pati Tangkap 80 Orang dalam Kasus Narkoba, Sita 153,46 Gram Sabu

”Seorang warga Surabaya juga menelpon kami dan mengaku menjadi korban. Pelaku kami amankan dua bulanan dengan kerugian lebih dari Rp1,05 miliar,” kata dia.

Saat dimintai keterangan awak media, DAN mengaku menyesal telah menggelapkan uang investasi. Dia pun berjanji akan mengembalikan uang investasi tersebut kepada korban.

“Saya menyesal. Saya berjanji akan mengembalikan uangnya,” kata dia. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: InvestasiPolresta Pati
Previous Post

Buntut Tarian Seksi Viral, Komisi D DPRD Kudus Bakal Panggil Ketua KONI

Next Post

Pemkab Rembang Akan Ajukan Bankeu untuk Bangun Pasar Hewan Pamotan Tahap II

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pemkab Rembang Akan Ajukan Bankeu untuk Bangun Pasar Hewan Pamotan Tahap II

Pemkab Rembang Akan Ajukan Bankeu untuk Bangun Pasar Hewan Pamotan Tahap II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Oktober 15, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Banjir Glonggong Pati: 1 Km Jalan Terendam, Ketinggian di Permukiman Capai 1 Meter

Banjir Glonggong Pati: 1 Km Jalan Terendam, Ketinggian di Permukiman Capai 1 Meter

Januari 11, 2026
Seratusan Rumah di Doropayung Pati Kebanjiran, Ketinggian Semeter Lebih

Seratusan Rumah di Doropayung Pati Kebanjiran, Ketinggian Semeter Lebih

Januari 11, 2026
Banjir Rendam Jalan Pantura Batangan Pati, Sejumlah Motor Mogok

Banjir Rendam Jalan Pantura Batangan Pati, Sejumlah Motor Mogok

Januari 11, 2026
Longsor di Colo Kudus, Mobil dan Truk Tangki Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter

Akses Wisata Religi Sunan Muria Longsor, Bus Peziarah Dilarang Naik ke Colo

Januari 10, 2026

Recent News

Banjir Glonggong Pati: 1 Km Jalan Terendam, Ketinggian di Permukiman Capai 1 Meter

Banjir Glonggong Pati: 1 Km Jalan Terendam, Ketinggian di Permukiman Capai 1 Meter

Januari 11, 2026
Seratusan Rumah di Doropayung Pati Kebanjiran, Ketinggian Semeter Lebih

Seratusan Rumah di Doropayung Pati Kebanjiran, Ketinggian Semeter Lebih

Januari 11, 2026
Banjir Rendam Jalan Pantura Batangan Pati, Sejumlah Motor Mogok

Banjir Rendam Jalan Pantura Batangan Pati, Sejumlah Motor Mogok

Januari 11, 2026
Longsor di Colo Kudus, Mobil dan Truk Tangki Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter

Akses Wisata Religi Sunan Muria Longsor, Bus Peziarah Dilarang Naik ke Colo

Januari 10, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved