LINIKATA.COM, BLORA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama Perhutani KPH Blora menanam puluhan bibit pohon di Kawasan RTH Jembangan, Petak 54D, di belakang Goa Terawang, Kabupaten Blora, Rabu (31/12/2025). Ini merupakan upaya menghijaukan lereng gunung untuk mencegah banjir.
Bupati Blora, Arief Rohman, menegaskan pentingnya gerakan menanam pohon secara masif dan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen, baik pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, hingga masyarakat. Menurutnya, langkah ini sangat penting sebagai investasi lingkungan untuk generasi mendatang.
“Kita tidak ingin anak cucu kita nanti menghadapi bencana banjir seperti di daerah lain akibat hutan yang gundul. Gejala-gejala itu sudah mulai terlihat di beberapa tempat, sehingga harus kita antisipasi sejak sekarang,” tegasnya.
Baca juga: Bupati Blora Perpanjang Kontrak 286 PPPK Sampai 2030
Bupati meminta agar pada tahun depan seluruh camat bersama kepala desa di wilayah masing-masing menggerakkan penanaman pohon di kantor maupun lingkungan sekitarnya. Ia juga mengapresiasi Kementerian Agama yang telah mengawali gerakan ini, termasuk melalui program sedekah pohon bagi calon pengantin.
“Ini sangat bagus. Ke depan, sekolah-sekolah juga akan kita kaji karena masih banyak halaman sekolah yang terbuka dan bisa ditanami pohon yang bermanfaat. Saya minta OPD terkait merumuskan agar gerakan ini bisa berjalan sukses,” tambahnya.
Sementara itu, Administratur Perhutani KPH Blora, Yeni Ernawati, menjelaskan bahwa kegiatan penanaman dilakukan di kawasan perlindungan yang layak untuk penghijauan. Ia menyebutkan bahwa penanaman di wilayah bekas tebangan Perhutani sebenarnya telah selesai lebih awal karena musim hujan datang lebih cepat tahun ini.
“Untuk kegiatan kali ini dan kedepan, salah satunya kita fokuskan di kawasan perlindungan, yaitu di petak 54D RTH Jembangan. Kawasan ini berfungsi melindungi sungai serta Goa Macan, sehingga sangat tepat untuk dilakukan penanaman tanaman buah,” jelasnya.
Menurutnya, pemilihan tanaman buah bertujuan agar kawasan hutan dapat memberikan manfaat hasil hutan bukan kayu tanpa mengurangi fungsi lindungnya. Hal ini juga menjadi sarana edukasi bahwa pemanfaatan kawasan hutan dapat dilakukan secara bijak dan berkelanjutan.
Baca juga: Serahkan Becak Listrik Bantuan Prabowo, Wabup Blora: Semoga Ringankan Kerjaan
“Kami berharap 47 persen wilayah Kabupaten Blora yang berupa kawasan hutan bukan menjadi hambatan pembangunan, tetapi justru menjadi peluang. Namun tentu harus sesuai fungsi kawasan, misalnya di kawasan perlindungan tidak ditanami palawija agar tidak memicu erosi dan pendangkalan sungai,” imbuhnya.
Diketahui, dalam kegiatan penanaman tersebut, jenis tanaman yang ditanam meliputi 350 pohon alpukat, 50 pohon mangga, dan 50 pohon kedondong. (LK5)
Editor: Ahmad Muhlisin














