LINIKATA.COM, PATI – Seratusan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengawal sidang perdana Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Rabu (24/12/2025). Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini dimulai pukul 9.00 WIB.
Massa mulai tiba di PN Pati sekitar pukul 8.30 WIB. Mereka lantas menyiapkan lokasi untuk menggelar istighosah. Terlihat para emak-emak menggelar tikar, membagikan topeng Botok-Teguh, dan tulisan-tulisan dukungan.
Setelah menggelar doa bersama, perwakilan aksi kemudian secara bergantian menggelar orasi untuk mendukung Botok Cs yang jadi tersangka kasus pemblokiran Jalan Pantura Pati-Rembang selama 15 menit.
Baca juga: Botok dan Teguh jadi Tersangka, Advokat: Itu Serangan Balik pada Demokrasi
Koordinator aksi, Slamet Riyadi, menyampaikan, kegiatan AMPB hari ini adalah mengadakan aksi damai terkait dengan peristiwa hukum yang menimpa Supriyono (Botok) dan Teguh Istiyanto.
“Ya, sesuai jadwal kemarin kita membawa teman-teman kurang lebih 500. Ini menyusul sambil jalan nanti,” katanya.
Slamet mengatakan, dalam istighosah itu pihaknya mendoakan para aktivis yang terjerat kasus hukum termasuk Botok Cs.
“Aksi damai ini kita tambah dengan istighosah, doa bersama untuk aktivis-aktivis Pati maupun seluruh Indonesia pada umumnya,” tambahnya.
Baca juga: Botok dan Teguh Terancam 15 Tahun Penjara, Dijerat Pasal Berlapis
Menurutnya, aksi ini juga merupakan bentuk dukungan moral pada Aparat Penegak Hukum, khususnya para hakim agar bijaksana dalam mengambil suatu putusan perkara nanti ke depannya.
“Kami berharap Botok Cs dibebaskan ataupun jika terjadi proses hukum ya seringan-ringannya tentunya,” pungkas dia. (lK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














