LINIKATA.COM, KUDUS – Seekor ular piton dengan panjang hampir 4 meter berhasil dievakuasi oleh tim relawan Animal Rescue BPBD Kabupaten Kudus. Ular tersebut dilaporkan telah meresahkan warga Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo, setelah masuk ke area permukiman dan memangsa ternak.
Relawan Animal Rescue BPBD Kudus, Edi Yulianto menjelaskan bahwa ular jenis sanca kembang tersebut ditemukan di dalam kandang ayam milik salah seorang warga dalam kondisi baru saja memangsa 2 ekor ayam belum lama ini.
“Waktu itu posisi ular berada di dalam kandang ayam, habis makan ayam warga. Ada dua ekor ayam yang dimangsa,” ujar Mbah Gondrong, sapaannya, saat memberikan keterangan di shelter Animal Rescue BPBD Kudus, Selasa (23/12/2025).
Baca juga: Balita di Jekulo Kudus Tewas Terjatuh ke Sumur Sedalam 15 Meter
Mbah Gondrong mengungkapkan bahwa proses evakuasi sempat mengalami kendala. Lokasi ular yang berada di sudut sempit di dalam kandang membuat tim harus bekerja ekstra untuk mengamankan reptil besar tersebut.
“Kendalanya karena posisi ular di dalam kandang ayam yang cukup tertutup. Kita harus ekstra hati-hati, bahkan sempat menggunakan linggis untuk menjebol bagian kandang agar bisa menjangkau ular. Mengingat ukuran ularnya yang cukup besar, kami menggunakan alat khusus agar tetap safety,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mbah Gondrong menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas ular di pemukiman warga dipengaruhi oleh faktor musim. Menurutnya, musim penghujan menjadi waktu di mana ular sering keluar dari sarang untuk mencari makan dan mencari pasangan.
Ular piton tersebut saat ini masih diamankan. Rencananya, pihak relawan akan segera mengembalikan ular tersebut ke alam liar.
Baca juga: 2 Bocah Tewas saat Mandi di Kubangan Galian C di Klumpit Kudus
“Nantinya ular piton ini akan kami lepas liarkan kembali ke habitatnya yang asli,” pungkasnya.
Warga pun diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak BPBD Kudus dan Damkar Satpol PP Kudus jika hewan liar di sekitar rumah, terutama saat musim penghujan seperti sekarang. (LK6)
Editor: Ahmad Muhlisin













