LINIKATA.COM, PATI – Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Tanjungsekar di Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati terpaksa berhenti sejak Senin (15/12/2025) sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Keputusan ini diambil lantaran dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) terhenti sejak 8 Desember lalu.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Pernyataan Berhenti Operasional Sementara yang ditandatangani oleh Kepala SPPG dan Mitra SPPG sebagai pihak ketiga.
Dalam surat tersebut, Kepala SPPG Tanjungsekar, Sudi Rahayu, menjelaskan, dana tersebut seharusnya sudah diterima SPPG untuk melaksanakan program pemenuhan gizi selama dua pekan sampai 20 Desember.
Baca juga: Sejak Ada MBG, Penjualan Daging Ayam di Pasar Puri Pati Anjlok
Akibatnya, dalam satu pekan ini atau sebelum sekolah melaksanakan libur bersama, pihak SPPG Tanjungsekar tidak bisa memenuhi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada sekolah.
“Pihak pertama selaku kepala SPPG telah memutuskan untuk berhenti operasional sementara waktu pada periode tanggal 15 bukan Desember tahun 2025 sampai dengan tanggal yang belum ditentukan. Yang disebabkan karena dana Banper (Bantuan Operasional) periode 8 Desember sampai 20 Desember 2025 belum dicairkan,” tulis Sudi Rahayu.
Selain disepakati kedua belah pihak, pemberhentian sementara ini juga disetujui oleh Iroh Rojay, selaku perwakilan dari Yayasan Al-Huda Arbhyassin atau pihak kedua.
Baca juga: Berkah MBG, Petani Pisang di Gunungsari Pati Panen Cuan
“Oleh sebab itu baik pihak kedua selaku perwakilan yayasan maupun pihak ketiga selaku mitra telah mengetahui hal tersebut,” sambungnya.
SPPG Tanjungsekar sendiri melayani ribuan penerima manfaat di Kecamatan Pucakwangi, mulai dari SDN Tanjungsekar, SMPN 01 Pucakwangi, Mts Taris Sokopuluhan, dan sejumlah sekolah swasta lainnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














