LINIKATA.COM, GROBOGAN – Kabupaten Grobogan mencatatkan prestasi membanggakan dengan menjadi daerah bernilai Survei Penilaian Integritas (SPI) tertinggi di Jawa Tengah tahun 2025.
Hasil tersebut diketahui setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan skor SPI nasional pada puncak acara hari antikorupsi sedunia (Hakordia) di Kompleks Kepatihan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (9/12/2025).
Selain merilis hasil SPI nasional, KPK juga menyoroti mencatat kabupaten/kota yang mengalami peningkatan signifikan, sementara sebagian lainnya perlu memperkuat tata kelola dan pencegahan korupsi.
Baca juga: IJTI Muria Raya dan Perhutani Tanam Seribu Pohon di Bukit Salam Grobogan
Kabupaten Grobogan menjadi yang terbaik di Jawa Tengah dengan skor 82,05, Dengan nilai tersebut, Kabupaten Grobogan mampu melampaui hasil SPI sejumlah kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jawa Tengah.
Capaian ini menunjukkan efektivitas pelaksanaan program antikorupsi, meningkatnya transparansi pelayanan publik, serta penguatan integritas internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan.
Kenaikan nilai SPI Grobogan terbilang signifikan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, Grobogan mencatat skor 77,12 poin. Angka ini meningkat menjadi 78,92 poin pada 2024 dan terus naik hingga menembus 82,05 poin pada 2025. Dengan capaian tersebut, Grobogan konsisten berada dalam zona hijau atau terjaga.
Menanggapi prestasi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari komitmen kuat dalam membangun integritas ASN di lingkungan Pemkab Grobogan.
“Kami tekankan dan ajak ASN untuk berkomitmen bekerja sesuai aturan, memberikan pelayanan terbaik, dan menggunakan fasilitas secara wajar dengan prioritas untuk kepentingan dinas. Kami menggerakkan budaya kerja BerAKHLAK sebagai core value ASN untuk membangun integritas dan etos kerja. Kami juga terbuka menerima masukan, saran, bahkan kritik dari pihak mana pun,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Anang juga menjelaskan bahwa survei SPI dilakukan sepenuhnya oleh KPK dengan responden internal, eksternal, dan expert, tanpa campur tangan pemerintah daerah.
“Siapa yang mendapat pesan WhatsApp dari KPK dan apa pertanyaannya, bahkan bagaimana responden menjawab, kami tidak tahu. Alhamdulillah jika para responden memberikan tanggapan positif atas apa yang telah kami lakukan, sehingga komponen dalam SPI menilai kami dengan baik. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Semoga ini menjadi dukungan bagi kami untuk terus berbenah dengan segala keterbatasan yang ada,” imbuhnya.
Selain Grobogan, beberapa daerah lain yang masuk jajaran dengan skor tinggi SPI 2025 antara lain Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kota Pekalongan. Hasil ini menunjukkan konsistensi pemerintah daerah di Jawa Tengah dalam membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas.
Baca juga: Merawat Tradisi Jujur, Begini Cara SMP Kanisius Kudus Cetak Generasi Antikorupsi
Diketahui, KPK membagi indeks klasifikasi skor SPI 2025 menjadi tiga kategori, yakni: Zona merah kategori rentan korupsi dengan rentang nilai 0-72,9 poin. Zona kuning kategori waspada korupsi dengan nilai 73-77,9 poin. Zona hijau kategori terjaga korupsi dengan nilai 78-100 poin. Dengan skor 82,05, Grobogan kini kokoh berada di zona hijau dan menjadi yang terbaik di Jawa Tengah.
Berikut rangkuman capaian lengkap berdasarkan peringkat tertinggi hingga terendah SPI KPK 2025 Jawa Tengah.
Kabupaten Grobogan – 82,05
Kota Magelang – 81,66
Kota Tegal – 81,36
Kota Pekalongan – 80,89
Kabupaten Wonogiri – 80,82
Kabupaten Sragen – 80,56
Kabupaten Pekalongan – 80,17
Kabupaten Demak – 79,46
Kabupaten Blora – 78,06
Kota Salatiga – 77,95
Kabupaten Temanggung – 77,93
Kabupaten Batang – 77,90
Kabupaten Tegal – 77,07
Kabupaten Sukoharjo – 76,24
Kabupaten Kebumen – 75,96
Kabupaten Kendal – 75,73
Kota Surakarta – 75,66
Kabupaten Banjarnegara – 75,47
Provinsi Jawa Tengah – 75,38
Kabupaten Semarang – 75,06
Kabupaten Wonosobo – 74,73
Kabupaten Brebes – 74,40
Kabupaten Cilacap – 74,31
Kabupaten Purbalingga – 74,19
Kabupaten Banyumas – 74,00
Kabupaten Boyolali – 73,98
Kabupaten Klaten – 73,97
Kabupaten Magelang – 73,19
Kabupaten Pati – 72,24
Kabupaten Kudus – 72,15
Kabupaten Purworejo – 71,84
Kabupaten Jepara – 71,41
Kota Semarang – 70,29
Kabupaten Pemalang – 69,39
Kabupaten Karanganyar – 68,71
Kabupaten Rembang – 67,12. (LK5)
Editor: Ahmad Muhlisin














